-->

Keterlibatan Tim Mawar dalam Kerusuhan 22 Mei Masih diselidiki Polisi





TRIBUNUS.CO.ID, Jakarta - Polri tengah mendalami dugaan keterlibatan Tim Mawar, nama kondang kelompok penculik para aktivis pada peristiwa Mei 1998, sebagai dalang unjuk rasa di depan Kantor Badan Pengawas Pemilu, yang menjadi kerusuhan 22 Mei 2019.

Tim Mawar merupakan tim yang disebut bertugas untuk melakukan penculikan terhadap aktivis pada 1997-1998. Tim Mawar kembali setelah lantaran Majalah Berita Mingguan (MBM) Tempo edisi 10 Juni 2019 mengungkap keterlibatan salah seorang mantan anggota Tim Mawar yaitu Fauka Noor Farid.

“Sehubungan dengan adanya keterlibatan salah satu tim begitu, istilahnya, itu sedang dilakukan pendalaman. Pada prinsipnya penyidik melakukan upaya-upaya penyelidikan dengan memerhatikan berbagai sumber informasi, termasuk dari media tersebut. Yang jelas tentunya semua menggunakan metode khusus untuk penyelidikan ini, sehingga kita mengetahui keterlibatan berbagai unsur dan kelompok,” jelas Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra S.H., S.I.K., M.Si Jakarta, Senin (10/06/2019).

Kombes Pol. Asep Adi Saputra, S.H., S.I.K., M.Si., Saputra menjelaskan Polri membentuk tim yang bertugas untuk, mengumpulkan bukti-bukti untuk mengetahui dalang kerusuhan itu.

Kabag Penum Divisi Humas Polri mengatakan, pihaknya memiliki metode penyelidikan khusus dalam menangani kerusuhan yang berlangsung selama dua hari itu.

Unjuk rasa yang menjadi kerusuhan 22 Mei di sekitar Kantor Badan Pengawas Pemilu, di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Delapan orang tewas dalam demonstrasi memprotes hasil pemilihan presiden, dan puluhan orang lainnya luka-luka. (rachmat hidayat)

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama