-->

KPH Perhutani Kediri Drive Jatim Gelar Konsultasi Publik



KEDIRI,TRIBUNUS.CO.ID – Sebagai bentuk sinergritas dalam pengelolaan Hutan Produksi dan Hutan lindung yang menggunakan prinsip pengelolaan hutan lestari, Perum Perhutani KPH Kediri, menggelar forum Konsultasi Publik dengan mengambil tema Controlled Wood 2019 bertempat di Kantor Perhutani KPH Kediri Jalan Hasanudin No.27 Kota Kediri, Sabtu (15/06/2019)

Pelaksanakan  konsultasi publik Controlled Wood  yang mengundang perwakilan stakeholder antara lain Dinas/instansi terkait, Muspika, Desa, LMDH, LSM, Media danTokoh Masyarakat tersebut Juga diikuti oleh jajaran KPH Kediri yaitu dari BKPH Tulungagung, Kediri dan juga Pace- Nganjuk.

Acara dibuka langsung Oleh ADM KPH Kediri, Mustopa. Dalam kesempatan tersebut Mustopa berharap kepada semua undangan yang mewakili Instansi baik pemerintah maupun swasta termasuk dari perwakilan tokoh masyarakat untuk memberikan masukan-masukan, saran, mengenai implementasi standar FSC Controlled Wood dalam kegiatan pengelolaan hutan  oleh perhutani KPH Kediri.


Lebih lanjut Mustopa berharap bagi masyarakat yang mempunyai saran, Masukan dan keluhan atas pengelolaan hutan yang dilakukan pihak Perum Perhutani KPH Kediri bisa langsung melalui email ke kph kediri@ymail.com atau sms/wa 081232481870 dan bisa melalui Website www.perhutani.co.id

Sementara itu menurut Nur Adin Eko Saputro selaku Narasumber yang juga menjabat sebagai Kasi PBB, bahwa sesuai dengan Visi Pengelolaan Hutan yang bermanfaat bagi masyarakat dan juga dalam Misi mengelola sumber daya hutan secara lestari, yang peduli dengan kepentingan masyarakat dan juga lingkungan merupakan kebijakan strategis yang memang perlu dioptimalkan dalam pelaksanaannya.

Lebih lanjut Nur Adin mengatakan, sebagai bentuk komitmen pengelolaan hutan lestari tersebut, salah satu standar yang diterapkan oleh Perum Perhutani akan melaksanakan standar Controlled Wood FSC yaitu dengan prinsip Perhutani akan mematuhi untuk memproduksi/ memanen kayu – kayu yang tidak berasal dari

Illegal Logging Pelanggaran hak-hak tradisional/ adat dan sipilKawasan hutan dimana nilai konservasi tinggi terancam oleh kegiatan pengelolaan hutan Kawasan yang dikonservasi dari hutan dan ekosistem berkayu lainnya menjadi hutan tanaman atau non kehutanan Tanaman hasil rekayasa genetik

Acara berjalan sangat lancar dan kemudian diakhiri dengan saling jabat tangan karena sekaligus masih dalam rangka hari raya idul Fitri.
(har)

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama