-->

Resmob Polsek Panakkukang Berhasil Ringkus Pelaku Curas





Makasar, Sulsel,  tribunus.co.id  - Resmob Polsek Panakkukang  berhasil meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) pada Kamis (27/06/2019).

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Alex Dareda mengatakan identitas pelaku lelaki berinisial SA (25) alamat Jalan Dirgantara.

Diketahui pelaku SA melakukan curas dan berhasil membawa kabur HP Xioami A1 warna putih di Jalan Urip Sumoharjo depan Aspol Panaikang Kecamatan Panakkukang Kota Makassar.

“Modus pelaku berpura- pura menjadi tukang ojek sambil mengawasi korban turun dari Bus antar Provinsi  melihat korban lengah sehingga pelaku langsung  merampas Hp milik korban”,ujar Kasubbag Humas.

Dari tangan pelaku diamankan barang bukti 1 Unit Handphone merk Xiomi A1 warna putih milik korban dan  1 Unit Motor Mio sporty warna merah muda dengan No Pol DD 5149 QQ (Motor yang di gunakan saat melakukan aksinya).



Penangkapan pelaku berawal saat petugas melakukan penyelidkan dan diketahui pelaku sedang berada di Jalan Dirgantara, selanjuntya petugas bergerak dan berhasil meringkus pelaku lelaki SA.



Pada saat resmob Polsek Panakkukang bersama resmob Polda Sulsel melakukan pengembangan barang bukti pelaku mencoba kabur dengan cara melawan petugas sehingga petugas terpaksa melumpuhkan pelaku dengan timah pasa pada bagian betis sebelah kanan dan betis sebelah kiri sehingga dilarikan di RS. Bhayangkara Makassar guna mendapat perawatan medis.

Hingga berita ini diunggah pelaku bersama barang bukti dibawah ke Polsek Panakkukang guna penyidikan lebih lanjut.


Humas

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama