-->

Bawa Sabu Joki Burung Merpati di Tangkap Polisi



Tribunus.co.id. Pasuruan - Moch. Saiful (20) yang kesehariannya menjadi joki alias pelepas burung merpati ini akhirnya berurusan dengan pihak berwajib.laki laki berpendidikan hingga SMP (kelas dua)  tersebut kedapatan membawa sabu yang merupakan warga Jalan Hangtuah Rt. 03 Rw. 03 Kel. Gadingrejo Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan.

Ia tertangkap oleh polisi di sebuah pos ronda pinggir Jalan Hangtuah karena mengantongi 1 klip -  Sabu 0,24 Gram berikut 1 Buah HP saat di temui di Kelurahan Gadingrejo, Kecamatan Gadingrejo, Wilayah hukum Kota oleh satuan satnarkoba polres Pasuruan Kota.

AKP Imam Yuwono SH. kepada wartawan mengatakan " saat anggota kami melakukan pengintain tampak gerak gerik pelaku yang mencurigakan dan saat berada pada pos jaga akhirnya anggota kami melakukan upaya penggeledahan dan pelaku terdapat membawa kantong plastik yang berisi serbuk cristal putih yang tak lain merupakan narkotika jenis sabu," papar kasat narkoba polres Pasuruan Kota. (01/07/2019)

Berdasarkan hasil tangkapan tersebut tersangka kami di kenakan pasal 114 (1) atau pasal 112 (1) UU no. 35 thn 2009 tentang Narkotika. Pungkasnya (Rachmat/gale)

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama