-->

Duwet Manis "joki" dan Kasubag Protokol Humas Sekwan Menghasilkan Kunker DPRD Banyuasin Fiktif

BANYUASIN,TRIBUNUS.CO.ID - Dewasa ini ruang rubrik baik media cetak dan online penuh dengan suguhan pemberitan tentang tingkah-laku anggota DPRD Kabupaten Banyuasin Sumsel ini menjadi konsumsi publik yang tren. Baru-baru ini dikenal istilah "joki" (penunggang kuda) DPRD Banyuasin diduga menggunakan jasa “joki”, didapat 2 orang "joki" menjoki kan 2 anggota dewan batal berangkat kunjungan kerja (Kunker) kedinasan anggota DPRD Banyuasin pada rabu (24/04/2019) kemarin.

Memang sudah perna terjadi pada saat menjelang berlangsungnya kontestasi per-haletan politik Pilkada Kabupaten Banyuasin tahun 2013 terjadinya secara kolektif 4 bulan berturut-turut, nah sekarang ini kasus serupa terjadi lagi dengan judul yang sama ia itu ; KUNKER DPRD KAB, BANYUASIN FIKTIP.

Informasi yang beredar, diduga Anggota Dewan nya berinisial FA dari partai Golkar di joki oleh Indira honorer Sekwan dan inisial JS dari partai Gerindra yang merupakan Ketua Komisi I DPRD Banyuasin yang tak lain merupakan anak wakil bupati Banyuasin di joki oleh Abu.

Perjalanan Kunker fiktif, tersebut dengan penerbangan Garuda ber-Nomor penerbangan 119 jadwal keberangkatan Pukul:19.15 WIB menggunakan jasa joki, itu lebih dari 2 dan telah berlangsung lama. Hanya saja, kali ini baru ketahuan petugas garuda. Bayang kan saja satu komisi itu 12 orang anggota yang ikut Kunker ke jakarta, namun hanya 2 orang anggota dewan saja yang berangkat. Kesepuluhnya diduga menggunakan jasa joki yang tak lain honorer DPRD Kabupaten Banyuasin itu sendiri.!!
Ilustrasi kasus demi kasus di tubuh DPRD Banyuasin mulai terkuak.
Info yang berkembang, yang benar-benar berangkat hanya no 1 dan no 5, yang lain diduga menggunakan jasa “joki”. dalam rangka Kunker DPRD Banyuasin Keluar Daerah kali ini ke Jakarta KPU RI.

Kerjasama para “Joki” dengan pendamping komisi diketahui bernama Nani dan Chandra selaku Kasubag Protokol Humas bertujuan mendapatkan honor tanpa ikut berangkat Kunker dengan uang SPJ (Surat Perintah Jalan) sebesar Rp27 juta per orang.

Dengan modus, para joki seolah-olah anggota DPRD yang bersangkutan. Ikut dalam kunker keluar maupun kedalam daerah dengan cara memakai identitas KTP palsu untuk mengelabui petugas.

Menanggapi hal ini, pihak Bandara yang enggan namanya ditulis ini mengatakan, bukan joki, bantah nya, dikonfirmasi belum lama ini. Itu penumpang rekan kerja sesama staf dan karyawan serta keluarganya yang kebetulan sama-sama mau berangkat ke Jakarta menitipkan boarding pass dan KTP dari yang punya tiket.

Dirinya keberatan info yang berkembang dikatakan joki. Dirinya mengaku hal ini belum pernah terjadi sebelumnya. Ini modus baru biar tidak hangus tiketnya. Boarding Pass dan KTP nya benar, namun orangnya yang beda.

Yang jelas, tugas kita memberikan kenyamanan dalam penerbangan. Bila tidak sesuai aturan tidak diberangkatkan dan pihak maskapai memblacklist yang bersangkutan yang diduga telah menyalahgunakan dan kita proses sesuai prosedur kami, tegasnya.

Menurutnya, mereka rombongan 7 orang bukan 12 orang, bantahnya. Check In melalui protokol. Mereka menggunakan bordingpas lain, bukan joki, bantahnya lagi. Ketika saya introgasi, murni pribadi. Pengakuan mereka hanya menggunakan bordingpas teman atau keluarganya dari pada hangus dan pemilik bordingpasnya datang malam itu usai diproses. Setelah diproses yang bersangkutan batal diberangkatkan.

Mengantisifasi hal ini, kita akan breefing agar memperketat pengecekan, nama, KTP atau SIM dan bordingpas serta wajah penumpangnya secara berlapis, melalui 3 kali pemeriksaan. Modus ini terjadi saat melonjaknya penumpang. Hal ini ketahuan lantaran wajah penumpang beda di KTP.
Dirinya berharap, agar hal serupa tidak akan terulang lagi..!!!!
poto pimpinan DPRD Banyuasin di lobby hotel Santika Premiere, di Jalan Bandara Sultan Mahmud Badarudin II, Palembang Sumatera Selatan pada sabtu (29/6/19).
Disinggung, adanya dugaan para calon penumpang memberikan sejumlah uang ke pihak bandara. “Waduh”.. selorohnya, itu tidak ada. Kita murni memproses 4 orang ini melalui berita acara dan memberikan surat pernyataan yang ditandatangani diatas materai serta pihak maskapai memblacklist yang bersangkutan yang disaksikan pihak bandara, maskapai dan keamanan bandara, jelasnya.

Sementara, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin Haryadi mengaku, Maaf, “saya tidak tahu, tanya ke sekwan saja”, pintanya.

Senada, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Banyuasin, Sofian mengaku, masalah tersebut “saya tidak tahu, nanti saya cari tahu tentang masalah tersebut”, elaknya.

Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin Irian Setiawan belum dapat dikonfirmasi.

Pewarta : rn

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama