-->

Babinsa dan Satpol PP Semampir Jaring Empat Penduduk Non Permanen



Surabaya, Jatim - Razia yustisi di Kota Surabaya mulai gencar dilakukan. Kali ini, Satpol
PP, bekerjasama dengan Koramil Semampir, Kodim Tipe A 0830/Surabaya Utara berhasil
mengamankan empat orang penduduk yang diketahui tak memiliki identitas jelas.

“Operasi yustisi itu, berlangsung di Jalan Ampel Wira, No.19 RT 02 RW III
Kelurahan Ampel. Di lokasi itu, kami bersama Satpol PP telah mengamankan satu pria
dan tiga perempuan yang tidak memiliki identitas atau tanda pengenal jelas,” ujar
Danramil Semampir, Mayor Inf Sumarsono. Selasa, 19 Nopember 2019.

Informasi keberadaan empat penduduk itu, kata Danramil, berawal dari laporan
Babinsa di wilayah teritorialnya. Ia menilai, yustisi yang digelar oleh pihak Kecamatan
tersebut, sangat penting untuk dilakukan.

Pasalnya, selain mengantisipasi terjadinya urbanisasi, langkah itu juga dinilai
sangat efektif guna menekan terjadinya angka pengangguran hingga mencegah
terjadinya suatu aksi kejahatan.

“Untuk selanjutnya, kita koordinasikan dan kita serahkan ke pihak Satpol PP
Kecamatan Semampir untuk di proses,” bebernya. (en)

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama