-->

Ditreskrimum Polda Jatim Ungkap Kasus Kekerasan Seksual



Surabaya, Jatim, www.tribunus.co.id - Setelah beberapa kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur pada tahun - tahun sebelumnya diungkap, kini kembali Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim kembali meringkus warga Tulungagung Jawa Timur.

Pasalnya,laki - laki yang berinisial MNM (50) warga Boyolangu Tulungagung tersebut diduga telah melakukan tindak asusila terhadap anak di bawah umur.

Hal ini seperti disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim,Kombes Pol Frans Barung Mangera saat memberikan siaran persnya, Jumat (29/11/19) di Polda Jatim Jln.A.Yani 116 Surabaya.

"Ini bukti bahwa Polda Jatim juga sangat peduli terhadap kasus yang menyangkut kekerasan terhadap anak,makanya kasus seperti ini juga akan kami tangani secara serius,"kata Kombes Pol Barung.

Sementara itu menurut Kombes Pol Barung, tersangka yang berinisial MNM ini dari hasil pemeriksaannya mengaku telah melakukan tindakan asusila terhadap enam anak.

"Terus kita kembangkan pemeriksaannya,karena bisa jadi korbannya lebih dari 6 anak hanya karena yang lain takut melapor,"kata Kabid Humas Polda Jatim.

Masih menurut Kombes Pol Frans Barung,modus tersangka dalam menjalankan aksinya adalah dengan menjajikan kepada calon korbannya dengan sejumlah uang.

Pengakuan tersangka,para calon korban terlebih dulu diajak ngopi gratis di kedai kopi tersangka.

Dari pertemuan awal itu lalu korban dimintai nomor whatapps untuk mempermudah komunikasi selanjutnya.






Disinilah tersangka mulai merayu korban dan terjadilah tindakan asusila terhadap anak di bawah umur yang rata - rata berusia 14 hingga 17 tahun.

Kejadian ini terungkap berawal dari salah satu korban berinisial RNA melapor ke Unit Perlindungan Anak Kabupaten Tulungagung dan pada Selasa (10/11/19) yang lalu ditindak lanjuti dengan melaporkan ke Polda Jawa Timur.

"Sudah kita lakukan pemeriksaan dan status MNM sudah tersangka jadi kami tahan berikut barang bukti yang ada kami amankan,"jelas Kombes Pol Barung.

Diharapkan oleh Kabid Humas Polda Jatim dengan dipublikasikannya kasus ini,maka siapapun yang menjadi korbannya segera melapor.

"Tidak usah takut melapor ke Polisi,"pungkas Kombes Pol Barung. ( dw-1)

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama