-->

Ini Wujud Sibergitas BNPT & Kemenkumham Dalam Program Redukasi




Surabaya, Jatim - Kementrian Hukum dan HAM bekerjasama dengan Badan Nasional Penanggulangan Teroris melakukan program redukasi dan penyerahan surat keterangan menjadi WNI di Lapas Kelas I Surabaya. Rabu (20/11/2019)

Acara tersebut turut dihadiri Wakapolda Jatim Brigjen Pol. Drs. Djamaludin, Kepala BNPT Komjen Pol. Suhardi Alius, Deputi Bidang Pencegahan Mayjen TNI Marharman Lubis, Perlindungan dan Deradikalisasi BNPT, Kalapas Kelas I Surabaya Toni Naenggolan. B. CP SH MH.

Surat keterangan menjadi WNI diserahkan kepada istri Umar Patek. Istri Umar Patek yang sekarang bernama Rokayah merupakan warga negara Philipina bernama asli Gina Guteres Luceno, dengan diberikannya surat keterangan WNI maka istri Umar Patek telah sah menjadi warga negara Indonesia dan berhak menjadi tanda identitas diri (KTP) sesuai domisili.

Umar Patek merupakan tahanan teroris yang selama sisa hukuman hingga tahun 2024 bisa diusulkan pembebasan bersyarat dan yang bersangkutan sudah mendapatkan remisi tahanan 7 bulan.

"BNPT sudah mensinergikan 3 lembaga pemerintah dan tahun depan akan menjadi 23 lembaga.

Dengan diberikannya surat keterangan tersebut sebagai bentuk kepedulian negara dan hadirnya negara di masyarakat. Hal itu sudah melalui pertimbangan
yang sudah ditetapkan bersama dan sudah mendapat restu dari Menkumham RI Prof. DR. Yasonna Lauly" terang Ketua BNPT dalam sambutannya.

Umar Patek dalam keterangannya kepada awak media, "Saya menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada pemerintah Indonesia dan kedepan saya akan mengajak para tahanan-tahanan teroris untuk kembali kejalan yang benar cinta kepada Pancasila dan negara Indonesia" pungkas Umar Patek setelah acara penyerahan surat keterangan WNI.

(Humas)
#jcs99

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama