Baca juga:
Dari 29 kasus tersebut, petugas kepolisian mengamankan 30 orang pelaku. Mereka terdiri dari 23 pelaku peredaran obat keras dan 7 orang pelaku peredaran narkotika. Sementara barang bukti yang diamankan yaitu 700 butir pil Erimin, pil koplo 136.833 butir dan 39,26 gram sabu-sabu.
.
(Humas)

Admin 081357848782 (0)