-->

Sistem Tilang Elektronik Dberlakukan, Ditlantas Polda Jatim Temukan 6.035 Pelanggaran




Surabaya tribunus.co.id - Satu bulan sudah Sistem Tilang Elektronik ( ETLE) diberlakukan oleh Direktorat Lalulintas ( Ditlantas) Polda Jatim,hasilnya lebih kurang 6.035 pelanggaran tercatat di data RTMC Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim.

Hal ini seperti disampaikan oleh Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Jatim, Kombes Pol Budi Indra Dermawan saat melaksanakan kegiatan analisa dan evaluasi ( Anev) di Polda Jatim, Rabu (19/2/20).

“Dalam satu bulan ini Total ada 6.035 pelanggaran yang tercatat dari program E TLE," ungkap Kombes Pol Budi Indra.

Meski demikian,Kombes Pol Budi Indra mengaku belum semuanya dilakukan penindakan.

"Dari jumlah pelanggaran itu, yang sudah kami lakukan penindakan yakni sebanyak 2.578 pelanggar,” kata Kombes Pol Budi Indra di Mapolda Jatim.

Adapun rincian data pelanggaran terbanyak adalah menerobos lampu merah (traffic light) hingga mencapai 3.285 pelanggar.

" Pelanggaran menerobos TL yang dilakukan penindakan tilang masih 1.482 pelanggar,sisanya sedang kami proses," jelas Kombes Pol Budi Indra.

Disusul jumlah pelanggaran terbanyak kedua adalah pelanggaran marka atau rambu yakni sebanyak 1.712 pelanggar.

Untuk pelanggaran marka, Kombes Pol Budi Indra menyebut masih 782 pelanggar yang sudah diberi sangsi atas pelanggaran tersebut.

Untuk pelanggaran batas kecepatan, Kombes Pol Budi Indra mengatakan ada 268 pelanggar dan sudah dilakukan tilang sebanyak 113 pelanggar.

Sementara itu untuk pelanggaran penggunaan sabuk keselamatan ada 427 pelanggar dan sudah dilakukan penindakan tilang sebanyak 105 pelanggar.

Sedangkan pelanggaran menggunakan ponsel pada saat berkendara, tercatat 96 pelanggaran tidak menggunakan helm sebanyak 202 pelanggar.

"Keseluruhan jumlah pelanggaran yang belum dilakukan penindakan tercatat 3.457 pelanggar," tambah Kombes Pol Budi Indra.

Hal tersebut masih menurut Kombes Pol Budi,karena masih ada pelanggar yang belum komfirmasi.

"Ada 536 pelanggar yang belum melakukan konformasi, 651 surat konfirmasi dalam proses kirim, 1.553 plat nomer selain L dan W, serta 717 surat konfirmasi yang kembali," terang Kombes Pol Budi Indra.

Dijelaskan pula oleh Kombes Pol Budi Indra bahwa ada 717 surat konfirmasi yang kembali.

Hal ini disebabkan karena alamat yang tidak lengkap yaitu sebanyak 237 pelanggar, rumah kosong 318 pelanggar, dan pindah rumah162 pelanggar.

"Hal ini tentu juga akan menjadi evaluasi dalam melaksanakan program ETLE," pungkas Dirlantas Polda Jatim ini. ( dw-1)

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama