-->

Patroli Skala Besar, Personel Kodim Surabaya Utara Sasar Tempat Nongkrong



SURABAYA, JATIM, TRIBUNUS  -  Minimnya kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan pencegahan penyebaran Covid-19, seakan membuat tiga pilar Kecamatan Semampir, Surabaya, mengambil langkah tegas.

Beberapa warung kopi yang diketahui masih dijadikan tempat nongkrong, menjadi sasaran patroli skala besar oleh pihak TNI, Polri dan Kecamatan setempat. Rabu, 23 April 2020 malam.

Selain Kelurahan Ampel, patroli itu juga menyasar Kelurahan Sidotopo, Pegirian, Ujung dan Wonokusumo. “Kita berikan peringatan. Kalau masih bandel, nanti kita tindak tegas. Prosesnya, kita serahkan ke aparat Kepolisian,” kata Danramil Semampir, Mayor Inf Sumarsono.

Ironisnya, berbagai sosialisasi yang telah digencarkan di masyarakat oleh masing-masing pihak Kelurahan maupun Kecamatan, seakan tak digubris oleh masyarakat. Bahkan, warga pun terkesan acuh dengan bahaya pandemi di Surabaya. “Untuk itu, kami (TNI-Polri, red) mengawal pihak Kecamatan untuk terjun dan memberikan pemahaman langsung ke masyarakat,” tegasnya.

 Untuk diketahui, saat ini, Surabaya telah dinyatakan sebagai zona merah rantai penyebaran corona. Bahkan, hasil rapat beberapa waktu lalu di Gedung Negara Grahadi, Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa nantinya bakal menerapkan PSBB di beberapa daerah, salah satunya ialah Surabaya.

Sumber Penrangan Kodam V Brawijaya

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama