-->

Tiga Yayasan Terdampak Virus Corona Dapat Bantuan Sembako



Polresta Jayapura Kota – Dua panti asuhan dan satu yayasan tuna netra yang ada di Kota mendapatkan bantuan sembako oleh Polresta Jayapura Kota dan Garda Pattimura Maluku, Jumat (17/4) sore.

Kunjungan kasih di panti Asuhan Air Mata Mama, Panti Asuhan Al Payage dan Yayasan Tuna Netra dipimpin langsung oleh Kapolresta Jayapura Kota, AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK., M.Pd didampingi Ketua Ikatan Kur Tam Tayando (IKKT) Kota Jayapura Aiptu Syamsudin Letsoin bersama Garda Pattimura Muda Maluku Kota Jayapura.

“Kita mencoba membantu masyarakat dan mendukung program pemerintah dalam memberikan perhatian kepada masyarakat dalam bentuk bantuan sembako,” kata AKBP Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd ketika diwawancarai usai memberikan bantuan tali asih.

AKBP Gustav menerangkan, pihaknya telah menyiapkan kurang lebih dua ton beras serta minyak dan sembako lainnya yang akan dibagikan kepada warga yang membutuhkan.

“Pembagiannya kita sesuaikan dengan jumlah penghuninya. Kegiatan ini akan kita lanjutkan pada hari Senin (20/04) hingga ke Distrik Heram,” ujarnya.

Selain itu juga, kami membagikan masker sebanyak 200 buah untuk dibagikan kepada penghuni panti asuhan dan yayasan yang dititipkan oleh Bhayangkari Cabang Jayapura Kota.

Sementara itu ketua ikatan Kur Tam Tayadon (KTT) Aiptu Syamsudin Letsoin menyampaikan, kegiatan kunjungan kasih ini tidak lain merupakan upaya pihaknya dalam membantu Pemerintah terhadap warga yang berdampak virus Corona.

“Kami siap untuk membantu menyalurkan bantuan yang akan diserahkan di lima distrik yang ada di Kota Jayapura,” tuturnya.

Sementara ditempatkan terpisah Ketua Yayasan Al-Payage KH. Saeful Islam Payage mengucapkan terima kasih kepada rombongan yang telah menyempatkan diri untuk memberikan perhatian dengan memberikan bantuan.

"Alhamdulillah kami mendapatkan perhatian dari Pak Kapolresta, semoga apa yang diberikan saat ini mendapatkan balasan setimpal dari Allah SWT," cetusnya. (*)


Penulis   : Andi

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama