-->

Batasi Jam Malam, Tim Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kota Jayapura Blok Dua Jalur Berikan Himbauan




TRIBUNUS.CO.ID - Polresta Jayapura Kota - Berdasarkan instruksi walikota dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19, Tim Gugus Tugas percepatan dan penanganan Covid-19 kota Jayapura menggelar blokade di ruas jalan Samratulangi depan Kantor DPR Provinsi dan jembatan evertom untuk memberikan himbauan guna membatasi aktivitas di jam malam, Minggu (3/5)

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Wakapolresta Jayapura Kota Kompol Heru Hidayanto, S.Sos didampingi Kabag Ops Kompol Nursalam Saka, S.Pd., MM dengan melibatkan 50 personil aparat gabungan TNI-Polri dan Sat Pol yang tergabung dalam tim gugus tugas percepatan dan penanganan Covid-19 Kota Jayapura.

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd melalui Wakapolresta Jayapura Kota Kompol Heru Hidayanto, S.Sos menjelaskan kegiatan yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari instruksi Walikota Jayapura dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona di kota Jayapura.

"Ini tindak lanjut kami dalam membatasi aktivitas masyarakat guna pencegahan, mengingat saat ini angka yang terpapar covid-19 terus meningkat," ucapnya ketika di konfirmasi seusai melaksanakan kegiatan, Minggu (3/5) malam.

Kata Wakapolresta, sesuai instruksi Pemerintah, pembatasan jam malam untuk masyarakat berlaku sejak pukul 20.00 WIT, sampai dengan pukul 06.00 WIT.

"Kami baru mulai malam ini, sejak instruksi  pembatasan jam malam diberlakukan, dan kami akan terus lakukan dengan tim gugus tugas yang tergabung di wilayah Distrik," cetusnya.

Mantan Wakapolres Sarmi ini pun menerangkan ada kompensasi jam malam untuk masyarakat yang melakukan aktivitas seperti anggota yang terlibat, tenaga medis dan media.

"Kegiatan ini kami berlakukan  tiap malamnya, namun apabila ada masyarakat yang mendesak seperti kondisi sedang sakit termaksud tenaga medis wartawan dan anggota yang terlibat dalam Patroli," bebernya.



Kompol Heru pun cukup menyayangkan, masih banyak masyarakat yang tidak mematuhi instruksi Pemerintah guna memutuskan mata rantai penyebaran covid 19 lantaran masih banyak masyarakat yang masih beraktivitas, malah ada yang membawa miras namun kami musnakan di tempat yang disaksikan langsung oleh pemiliknya.

"Masih banyak masyarakat yang acuh dengan instruksi Pemerintah, padahal instruksi yang dikeluarkan demi kepentingan banyak orang untuk memutuskan mata rantai penyebaran covid 19 di kota Jayapura," katanya. (*)


Penulis   : Andi

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama