-->

Bhabinkamtibmas Polsek Jayapura Selatan Himbauan Warga Terkait Pembatasan Sosial



TRIBUNUS.CO.ID - Polresta Jayapura Kota - Terkait pemberlakuan pembatasan sosial secara meluas, Bhabinkamtibmas Polsek Jayapura Selatan melakukan sosialisasi terhadap warga di kawasan Kelurahan Ardipura, Senin (18/5) pagi.

Kapolsek Jayapura Selatan AKP Yosias Pugu, SH menerangkan selain memberikan sosialisasi terkait pembatasan sosial secara meluas yang dikeluarkan pemerintah guna pencegahan penyebaran covid 19, Bhabinkamtibmas Ardipura pun membagikan stiker himbauan kepada masyarakat.

"Bhabinkamtibmas kami selain mengajak seluruh warga bersama-sama mencegah Covid 19 guna memutus mata rantai virus Corona yang saat ini menjadi virus mendunia dengan mentaati aturan yang dikeluarkan pemerintah, dirinya pun membagikan stiker bertulisan himbauan terkait pemberlakuan aktivitas," bebernya.

Saat melakukan Himbauan dan membagikan stiker pembatasan sosial bagi masyarakat dan pelaku usaha di kawasan kelurahan Ardipura, kata Kapolsek respon masyarakat cukup positif dan banyak yang mendukung upaya pemerintah dalam pencegahan penyebaran  covid-19.

Bahkan lanjut Kapolsek Bhabinkamtibmas pun memberikan saran kepada masyarakat untuk melakukan Rapid tes yang dilaksanakan oleh pemerintah.

"Selain dari pada itu Bhabinkamtibmas menghimbau kepada warganya agar segera melakukan Rapid Tes yang saat ini telah disiapkan oleh Tim Gugus Tugas Covid 19 Kota di Depan Pasar Sentral Hamadi," cetusnya.

Ia pun menambahkan selama proses Himbauan yang dilakukan berjalan lancar dan mendapatkan dukungan dari masyarakat setempat. (*)


Penulis   : Andi

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama