-->

Curi HP Milik Turis Rusia, Seorang Wanita Ditangkap Tim Delta



TRIBUNUS.CO.ID  -  Polresta Jayapura Kota – Curi handphone milik dua warga negara asing asal Rusia, seorang wanita NS warga belakang Surya Distrik Jayapura Utara ditangkap Tim Delta Sat Reskrim Polresta Jayapura Kota, Rabu (6/5) sore.

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd melalui Kasubbag Humas AKP Jahja Rumra, SH.,MH menerangkan NS ditangkap saat sedang berada Rumah Belakang Ampera dan mengamankan barang bukti milik korban yang merupakan warga negara asing asal PNG.

“Dari hasil pengembangan pelaku NS yang diketahui merupakan residivis copet ditangkap tanpa ada perlawanan,” cetusnya.

Saat ini pelaku telah mendekam dibalik jeruji besi Mapolresta Jayapura Kota untuk menjalani proses hukum yang berlaku, setelah korbannya diarahkan untuk membuat laporan Polisi.

“Pelaku merupakan specialis copet yang pernah di tangkap tim dengan kasus yang sama dan telah menjalani hukuman di lapas doyo dan saat ini pelaku kembali berulah,” bebernya.

Lanjut Kasubbag Humas, Kasus pencurian kasus pencurian yang dialami dua turis asing itu terjadi pada Rabu (6/5) siang sekita pukul 14.50 WIT dengan lokasi kejadian di Supermarket Topaz Distrik Heram.

“Untuk pengungkapan tidak butuh waktu lama setelah tim Delta Polresta menerima laporan itu. Sore harinya pelaku langsung ditangkap tanpa perlawanan,” cetusnya.

Sementar itu Sergei Kazanskii mengucapkan terima kasih atas respon cepat pihak kepolisin Polresta Jayapura Kota "Indonesian Police Is The Best" ucapnya. (*) 


Penulis   : Andi

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama