-->

Gugus Tugas Distrik Abepura Bagikan Masker dan Edaran Pemberlakuan Jam Malam



Polresta Jayapura Kota - Dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona (covid-19), Gugus Tugas Distrik Abepura membagikan masker dan edarkan pemberlakuak jam malam diseputaran wilayah Abepura. Selasa (5/5)

Kegiatan itu dipimpin langsung Ka Distrik Abepura Dionisius J. A. Deda, S.Stp didampingi Kapolsek Abepura AKP Clief G. Philipus Duwitd, SE., S.IK dan Danramil Kapten Inf. Y. Simbiak.

Ka Distrik Abepura Dionisius Deda mengatakan kegiatan ini lakukan agar masyarakat kota Jayapura khususnya masyatakat Abepura selalu menggunakan masker saat beraktifitas, jaga jarak dengan yang lainnya minimal 1 meter dan hindari kerumunan masa.

"Selain membagikan masker, pihaknya bersama kapolsek Abepura dan Danramil melakukan himbauan dan memberikan edaran walikota jayapura terkait pemberlakukan jam malam yang dimulai pukul 20.00 s/d 06.00 wit pagi tidak ada aktivitas masyatakat dan harus tinggal dirumah saja, "ujarnya.

Sementara itu Kapolsek Abepura AKP Clief Philipus Duwitd menyampaikan semua kebijakan pemerintah dalam hal ini Walikota Jayapura akan tetap kami dukung demi mencegah penyebaran covid-19 dikota Jayapura.

" Kami bersama koramil maupun pemerintah distrik selalu bersinegis dalam upaya pencegahan virus tersebut seperti hari ini kita lakukan yakni membagikan masker dan edaran pemerintah terkait pembatasan jam malam, "ujarnya.

" Pematasan jam malam sudah dilakukan  mulai dari kemarin malam dan akan terus dilakukan sesuai instruksi pemerintah, dan diharapkan masyarakat dapat mematuhinya, ini untuk kebaikan kita bersama dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19 di kota jayapura, "terang Kapolsek Abepura. (*)

Penulis  : Andi

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama