-->

Pembatasan Aktivitas Masyarakat, 16 Titik DiBlokade Aparat Gabungan




TRIBUNUS.CO.ID - Polresta Jayapura Kota - Ratusan aparat keamanan yang tergabung dalam gugus tugas percepatan penanganan covid 19 mulai melakukan blokade jalan di 16 titik di kota Jayapura guna memastikan pemberlakuan pembatasan aktivitas masyarakat sesuai instruksi Pemerihtah terkait pencegahan penyebaran covid 19.

Dari pantauan di lapangan hingga batas waktu yang ditentukan masih didapati masyarakat yang melintas menggunakan kendaraan, sementara aktivitas perekonomian sudah tutup total.

Kabag Ops Polresta Jayapura Kota Kompol Nursalam Saka, S.Pd.,MM menjelaskan, ada 16 titik yang dijaga aparat gabungan tersebut di seluruh wilayah Kota Jayapura, mulai dari Distrik Jayapura Utara hingga Batas Kota.

"Penyekatan ada 16 titik di masing-masing Polsek. Polsek Jayapura Utara empat titik, Jayapura Selatan tiga titik, Abepura lima titik, Heram dan Muaratami dua titik, termaksud posko induk tiga lokasi," ungkapnya ketika diwawancarai, Senin (18/5) siang.

Jumlah anggota yang terlibat Kata Kompol Nursalam, sebanyak 400 personil aparat gabungan.

"Jumlah keseluruhan sebanyak 400 personil itu belum termasuk mitra Polri," bebernya.

Mantan Kapolsek Jayapura Selatan ini pun menambahkan untuk penjagaan di 16 titik dilakukan secara fleksibel, sementara tiga pos induk diberlakukan 1x24 jam. (*)


Penulis   : Andi

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama