-->

Lagi Lagi Aksi Kriminal Terjadi di SPBU.Gading Rejo Kota Pasuruan




TRIBUNUS.CO.ID, Pasuruan - Aksi kriminal Dengan Cara Hipnotis /Gendam kini Menimpa Seorang Pemuda yang Bernama M.Sulaiman (21) Warga Asal Desa pacar Keling  Kec.Kejayan Kab. Pasuruan.

Sulaiman kini Harus kehilangan Motornya Yamaha V-ixion Dengan Nopol, N  2870 WX, Minggu.8/6/2020 di SPBU.Gadeng rejo Pasuruan.

Kejadian berawal saat Tepat Pada pukul kurang lebih. 20:50. Sulaiman  Mengisi BBM.di SPBU.Gading rejo jalan Sukarno Hatta kot Pasiruan, Tanpa disangka Korban didatangi Oleh  Orang tidak Dikenal Dan Menepuk bahu korban.(S) Korban yang Sudah Terhipnotis Oleh pelaku, menuruti ajakan si pelaku.

Pelaku saat itu minta diantar ke sebuah tempat, setelah sampai di tempat yang diminta, pelakupun Menurunkan Korban, korban mengaku menuruti saja permintaan pelaku tadi.

Korban ketika itu diturunkan disekitar kelurahan Mayangan Kec.panggung Rejo kota Pasuruan, pelaku membawa kabur motor korban

Setelah Beberapa Menit korban Mulai Sadar Bahwa dirinya Sudah terhipnotis Korban pun Bergegas hubungi Rekan Kerjanya Ditempat dia Bekerja Dan Menceritakan Akan kejadian Yang Menimpa Dirinya .

Tanpa Menunggu Waktu lama Sulaiman Bersama Rekan-rekannya mendatangi  (TKP) mencaritahu  identitas pelaku yang memperdayai Sulaiman.

dan Bercordinasi Bersama Operator (SPBU.) guna Untuk Meminta Rekaman CCTV yang Berada Disekitar Area SPBU.Namun Sangat di Sayangkan pihak Dari Operator tidak Memberi ijin.Dengan Alasan Pemilik SPBU.Sedang Diluar kota.Dan Sudah Beberapa Bulan ini Pemilik SPBU Jarang ketempat SPBU.

Namun Pihak dari Operator  Menyarankan Untuk Menghubungi Sendiri Untuk Berkordinasi Ke pihak Pemilik SPBU.Dengan Nomor Handfon Yang Sudah Tertera di tembok SPBU.

Pihak Korbanpun Langsung Menghubungi Nomor itu Melalui WhatsApp .Namun Siapa Sangka Jawaban Yang Didapat Sangat Mengecewakan .Pemilik SPBU tidak Bisa Membantu Untuk Membukakan Rekaman Cctv.Dengan dalih Bahwa CCTV Di area SPBU.Sudah Tidak Berfungsi Selama Dua bulan Begitu jawaban Dari pemilik SPBU.dalam pesan Singkat WhatsApp.

Hingga pada Akhirnya pihak Korban Melaporkan Kejadian Tersebut ke pihak yang Berwajib.kapolsek Gadeng Rejo.

Ismael

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama