-->

Mendekati Pilkada Serentak, Anggota PPK dan PPS Lamongan wajib Ikut Rapid Test



Lamongan, Jatim - Pandemi corona seakan membuat semua pihak untuk lebih waspada. Mendekati masa pemilihan Kepala Daerah serentak di tahun ini, para anggota PPK dan PPS di berbagai wilayah diwajibkan untuk mengikuti rapid test.

Dijaga oleh personel TNI-Polri, anggota PPK dan PPS di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, terlihat mengikuti rapid test yang digelar di Kantor Kecamatan Sarirejo. Minggu, 28 Juni 2020.

Dandim 0812/Lamongan, Letkol Inf Sidik Wiyono mengatakan jika pemeriksaan itu, wajib diikuti sebelum pelaksanaan pesta demokrasi mendatang.

“Protokol kesehatan wajib dipatuhi. Itu memang harus dilakukan mengingat adanya pandemi yang terjadi,” jelas Dandim.

Kebetulan, ujar Dandim, kegiatan itu juga mendapat dukungan dari panitia pelaksanaan Pilkada setempat. “Sudah terakomodasi pada perubahan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU),” bebernya.  (Pen)

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama