-->

Bawa Kabur HP Milik Korban, Tiga Pria Ditangkap Polisi



Polresta Jayapura Kota – Hendak melarikan diri dari pengejaran petugas, tiga pelaku pencurian berhasil ditangkap, diseputaran taman Mesran Kota Jayapura, Selasa (29/7) dini hari.

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd melalui Kasubbag Humas AKP Jahja Rumra, SH.,MH mengungkapkan ketiga pelaku pencurian itu berinisial ES (39), FLS (28) dan AB (24) ditangkap berdasarkan laporan polisi LP/601/VII/2020/Papua Res Jpr Kota/Tgl 29 JULI 2020.

“Mereka ditangkap usai korbannya Fredrick Wilsom Homer melaporkan kasus perampasan HP di sentral pengaduan masyarakat Polresta Jayapura Kota,” terangnya.

Ia pun mengungkapkan kasus pencurian terjadi ketika para pelaku hendak meminjam HP milik korban.

“Modus pelaku meminjam HP milik korban, dimana ketika korbannya yang asik duduk di Pantai Hamadi lengah, para pelaku langsung melarikan diri,” ucapnya.

Kata AKP Jahja, prihal penangkapan para pelaku berawal dari informasi korban yang mendapati pelaku sedang berada di taman Prasko.

“Anggota SPKT yang dipimpin oleh Aipda Sunoto sempat mendatangi tkp namun para pelaku melarikan diri, namun pada akhirnya mereka berhasil ditangkap di taman mesran jayapura,” ucapnya.

Saat ini para pelaku telah diamankan di sel tahanan Mapolresta Jayapura Kota guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)


Penulis  : Andi

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama