-->

Kapolres Melaksanakan Giat Pres Release Bersama Tim Gugus Tugas Covid 19




PASURUAN - Press release di buka oleh Walikota Pasuruan dengan di dampingi oleh  Forkopimda Kota Pasuruan  adapaun sambutannya yaitu bahwa Pemkot telah mengeluarkan Peraturan Walikota No. 35 tahun 2020 pertanggal 3 Juli 2020 tentang pedoman pola hidup bersih sehat disiplin produktif pada masa pademi Covid-19 menuju New Normal, harapan kami peraturan ini bisa di implementasikan dalam kehidupan sehari2 di segala bidang untuk kemaslahatan masyarakat, Monitoring pengawasan terpadu oleh forkopimda dan tim gugus tugas secara selektif.

Semoga dengan di terbitkannya perwali No. 35 tahun 2020 masyarakat kota pasuruan lebih sejahterah.Press release di buka oleh Walikota Pasuruan dengan di dampingi oleh  Forkopimda Kota Pasuruan  adapaun sambutannya yaitu bahwa Pemkot telah mengeluarkan Peraturan Walikota No. 35 tahun 2020 pertanggal 3 Juli 2020 tentang pedoman pola hidup bersih sehat disiplin produktif pada masa pademi Covid-19 menuju New Normal, harapan kami peraturan ini bisa di implementasikan dalam kehidupan sehari2 di segala bidang untuk kemaslahatan masyarakat, Monitoring pengawasan terpadu oleh forkopimda dan tim gugus tugas secara selektif, semoga dengan di terbitkannya perwali No. 35 tahun 2020 masyarakat kota pasuruan lebih sejahterah.

Kapolres Pasuruan Kota tiba di Kantor BPBD Kota Pasuruan dan selanjutnya melaksanakan ramah tamah dengan Forkopimda Kota Pasuruan sebelum melaksanakan Press release bersama tim gugus tugas Covid-19 Kota Pasuruan. KAPOLRES PASURUAN kota turut hadir dalam kegiatan pada pukul 11.00 wib acara dimulai yang bertempatan di Kantor BPBD Kota Pasuruan Jl. KH. Mansyur Kel. Sekargadung Kec. Purworejo Kota Pasuruan.

Dalam kegiatan press release ini di ikuti oleh PLT Walikota Pasuruan Raharto teno Prasetyo ST, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman, S.I.K., M.S.I., Dandim 0819 Pasuruan Letkol. Arh. Burhan Fajri Alfian, S.Sos., Wakapolres Pasuruan Kota KOMPOL Priyanto, S.H.,S.I.K.,M.H., Kepala BPBD Kota Pasuruan Samsul Hadi SE.MM, Kajari Kota Pasuruan Maryadi Idham Khalid, SH. MH., Kepala Dinkes Kota Pasuruan Dr.Serly marlina, PJU Polres Pasuruan Kota serta Awak media.

Ungkapnya jumlah kasus positif 74 orang , dalam perawatan 43 orang , Meninggal dunia 12 orang(MD positif 5orang , MD PDP 7 orang),adapaun yg di nyatakan sembuh sebanyak 26 orang, agar masyarakat kota pasuruan menerima kembali di twngah masyarakat pasca pasien positif Covid-19 yg di nyatakan sembuh.

Di akhiri denganPemutaran vidio testimoni terhadap kinerja Pemkot pasuruan,forkopimda dan tim gugus tugas covid 19 wawancara oleh Awak media kegiatan press relase berakhir pukul 11.21 wib selama kegiatan berlangsung tertib. Selanjudnya PLT Walikota dan Forkopimda Kota Pasuruan bergeser menuju Gedung Gradika Jl. Panglima sudirman untuk melakukan pengecekan Pasien Isolasi Terpadu.


(KR)

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama