-->

Kapolres Pasuruan Kota Hadiri Sosialisasi Pemahaman Tata Cara Pemakaman Jenazah yang Terpapar Covid-19


Pasuruan, Tribunus.co.id. Kapolres Pasuruan Kota menghadiri acara kegiatan Sosialisasi Pemahaman Tentang Pemulasaran dan Tata Cara pemakaman Jenazahyang terpapar Covid-19 pada aparat Pemerintah Desa dan Ulamak di wilayah Kecamatan Grati Kabupaten Pasuruan.

Acara yang di selenggarakan pada hari Selasa 28/07/2020 sekira pukul 11.00 Wib di Pendopo Kecamatan Grati  Kabupaten Pasuruan yang terletak di Jalan.Raya Grati Tunon No.16 Desa Grati Tunon Kecamatan Grati Kabupaten Pasuruan.

Adapun yang hadir pada acara Sosialisasi tersebut antara lain.
-Kapolres Pasuruan Kota AKBP ARMAN, S.I.K.,bM.S.I.
-Asisten I Pemerintah Kota Pasuruan DRS. SAIFUL ANANG WIJAYA, M.S.I.
-Plt Kepala Dinkes Kabupaten. Pasuruan ANI LATIFAH.
-Direktur RSUD Grati Kab. Pasuruan DR. RETNO.
-Forkopimka Kecamatan Grati.
-AKP YURIAH FITRIATU Kasat Binmas Polres Pasuruan Kota.
- IPTU MUHAMMAD RIZA RAHMAN, S.I.K. Kasat Intelkam Polres Pasuruan Kota.
-Ketua MUI Kecamatan. Grati.
-Ketua MWC dan Ranting NU Kecamatan. Grati.
- Kepala Desa dan Perangkat Desa. Se-kecamatan Grati.

Kegiatan tersebut diawali dengan pembukaan pembacaan do'a dan disusul dengan acara selanjutnya sambutan asisten I Pemerintah Kabupaten Pasuruan yang menjelaskan terkait penerapan Protokol Kesehatan dan Menjelaskan tentang Pemulasaraan Jenazah Covid-19 sesuai syariat Islam.

"Harapan kita adalah peran bersama dalam memutus rantai Penyebaran Covid-19 diharapkan dalam sosialisasi ini tidak ada lagi Perebutan Jenazah dan Penolakan Jenazah.Pasien yang dimakamkan secara protokol Covid-19 adalah Positif, Pasien Suspek dan Pasien Probider". Tuturnya

Untuk menyambut Bulan Besar / Hajatan kita tidak melarang namun tetap Panggunaan protokol kesehatan dengan cara Jaga Jarak, Cuci tangan, Cek Suhu tubuh / Termogun, tidak menyediakan menu makanan Prasmanan, tidak ada hiburan elekton.Dengan adanya sosialisasi ini saya harap bisa disampaikan kepada Masyarakat".Imbuhnya

Disambung oleh Bapak Kapolres Pasuruan Kota AKBP.  ARMAN, S.I.K.,M.S.I. "Saya hari lalu terdapat incident yang terjadi di Lekok, Grati dan Nguling mengapa terjadi karena kurangnya Sosialisasi terkait Pemakaman Jenazah Covid-19.Prinsip kami penindakan hukum adalah tindakan yang paling terakhir, kalau sudah dijelaskan dan disosialisasikan tidak bisa".Tutur AKBP. ARMAN ,S.I.K.,M.S.I.

"Kami dari Kepolisian mendorong pemangku kepentingan / Stackholder untuk menggadeng Ulama dan Tokoh masyarakat Untuk meyakinkan masyarakat,
Dan peran serta Polri dan TNI adalah menjelaskan dan turun langsung kepada masyarakat terkait Pandemi dan tugas Pemerintah Daerah adalah menjelaskan Pemulasaraan terhadap Jenazah yang memang dilaksanakan sesuai dengan syariat Islam".Imbuhnya

Penyampaian Materi dari Direktur RS. Grati Dr. Retno."Bahwa siang hari ini kita bisa Silaturahim dalam Pelayanan Masyarakat di Tengah Pandemi Covid-19.Di RSUD Grati terdapat pelayanan Covid-19 dan tidak bercampur dengan Pelayanan masyarakat dalam Rawat Inap dan terdapat 38 Kamar.

Bahwa bapak Ibu menyampaikan kepada masyarakat agar jangan takut datang ke RS yang menginformasikan di Covid-19 tidak seperti itu.

Penjelasan tentang pemulasaraan Jenazah, dan penerapan SOP, UU No. 4 Tahun 2019 Covid-19 tergolong Wabah.

Tenaga medis sudah dilatih terkait penggunaan APD dan Pemulasaran Jenazah.

Jenazah yang meninggal akan diberikan Edukasi terhadap Keluarga.

Pemindahan Jenazah ke Ruang Pemulasaraan mohon maaf di RSUD Grati tidak ada jadi untuk Jenazah yang meninggal kita kirim ke RSUD Bangil.

Dalam Pemakaman Jenazah Covid-19 cukup Petugas yang terlibat pihak Keluarga boleh melihat dadi Jauh.
Untuk memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19 adalah peran kita bersama".Tuturnya


 Pertanyaan Bapak Kapolres Pasuruan Kota
Terkait Pemakaman Jenazah Covid-19 yang mana bolehkah pemakaman ditempatkan di  pemakaman atas permintaan Keluarga.

"Tanggapan Kepala Dinkes Kabupaten Pasuruan ,
Pemakaman Jenazah Covid-19 boleh saja atas Permintaan Keluarga namun ada Pemakaman yang ditempatkan khusus Jenazah Covid-19 namun harus tetap menggunakan Protokol Covid-19".Kepala Dinas Kesehatan

Disusul Pertanyaan Ketua MWC NU Grati
Bahwasanya beredar Video terkait Pemakaman Covid-19, kenapa orang yang meninggal tentunya virus juga mati dan masyarakat masih dipersulit.


"Tanggapan Direktur RSUD Grati
Memang Virus sudah mati namun kita ada protokol pemakaman Covid-19 dimana Dikhawatirkan ada virus yang masih menempel ditempat lain, kendala lain bahwa Jenazah Perempuan tidak ada tenaga Wanita dalam Pemulasaraan Jenazah sedangkan untuk proses pemakaman dari Pihak Keluarga dipersilahkan kita juga menyiapkan APD namun tidak banyak dari pihak keluarga yang ikut".

Acara diakhiri Pembacaan Do'a oleh Ketua MUI Kec. Grati Kab. Pasuruan.

Kegiatan Sosialisasi Pemahaman Protokol Kesehatan Tentang Pemulasaraan Dan Tata Cara Pemakaman Jenazah Yang Terpapar Covid-19 Pada Aparat Pemerintah Desa Dan Ulama, Selesai pukul 12.30 wib selama giat berlangsung situasi aman dan kondusif.
( Mad )

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama