-->

Sanksi Teguran, Hingga penutupan Tempat Usaha Mulai Diberlakukan



Lamongan,- Aparat gabungan yang terdiri dari unsur TNI,
Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja terus menggelar razia di tempat
keramaian yang berada di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

Dalam razia kali ini, petugas gabungan berupaya untuk
meningkatkan disiplin terhadap protokol kesehatan. Selain di depan Lapas
Lamongan, razia itu juga digelar di Jalan Pahlawan.

Pasi Ops Kodim Lamongan, Lettu Inf Bambang mengatakan jika
patroli itu, lebih cenderung mengutamakan sikap persuasif petugas ketika
menjumpai masyarakat yang kedapatan tak menggunakan masker, dan social
distancing.

“Untuk sementara ini, kita lakukan peneguran. Kalau masih
melanggar, terpaksa tempat usahanya kita tutup,” tegasnya

Terpisah, dihubungi melalui via seluler miliknya pada hari
Rabu, 29 Juli 2020 siang, Dandim Lamongan, Letkol Inf Sidik Wiyono
mengungkapkan jika upaya yang dilakukan oleh petugas gabungan itu,
merupakan salah satu bentuk percepatan penanganan Covid-19 di
wilayahnya.

Bahkan, almamater Akademi Militer tahun 2001 itu
mengapresiasi sinergitas aparat gabungan itu dalam melakukan upaya
pencegahan di lokasi keramaian di Lamongan. “Kita ketahui bersama,
kalau wabah itu sudah menelan banyak korban jiwa. Kesadaran dan
kedisiplinan masyarakat, itu penting,” bebernya.

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama