-->

Keluar Rumah Tanpa Masker? Siap - Siap Kena Sanksi



Tingkatkan kedisplinan bagi masyarakat dengan penerapan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan masih terus dilakukan hal itu lantaran masih terjadi Pandemi Covid-19.

Komandan Rayon Militer (Danramil) 0819-20/Gempol Kapten inf Edi Suryanto mengatakan, kegiatan pendisiplinan menerapkan protokol kesehatan dilakukan disejumlah titik di Kecamatan Gempol dan rutin dilaksanakan dengan melibatkan personel dari Koramil Gempol, Polsek, Kecamatan serta Tim Gugus Tugas.

 “Langkah ini dilakukan guna meningkatkan, kedisiplinan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan utamanya memakai masker. Hasilnya di lapangan sebagian besar masyarakat sudah ada masker, akan tetapi kemauan untuk memakainya yang perlu ditingkatkan,” kata Kapten Inf Edi, Kamis (10/9/20).

Hal ini agar bisa mencegah penyebaran Covid -19 di wilayah Kabupaten Pasuruan, selain itu Kegiatan ini akan sering kami laksanakan dengan harapan masyarakat akan sadar akan bahaya Pandemi Virus Covid -19 ini Tambah Danramil.

Bagi Masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker saat keluar rumah akan dikenakan sangsi soisal berupa pembersihan lingkungan dengan menyapu dan membersikan selokan disekitar lokasi. Hal ini dilakukan agar kesadaran masyarakat dalam menerapkan 5M diwilayah Pasuruan khususnya meningkat dan tetap patuhi Protokol Kesehatan. (Pendim0819pas)

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama