-->

Komda Reclasering Pasuruan Tolak Deklarasi KAMI Di Pasuruan


PASURUAN - "Demi terjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dibumi Pasuruan, kami akan menolak deklarasi KAMI yang akan digelar di wilayah hukum Pasuruan baik kota maupun kabupaten," kata Ridwan Ovu atau yang akrab dipanggil bang Ovu ini kepada awak media tribunus.co.id hari Senin tanggal 21 September 2020.

Ridwan Ovu menyebut bahwa kegiatan deklarasi itu akan memecah belah persatuan dan kesatuan di masyarakat "Kami akan menolak keras apabila dipaksakan KAMI dideklarasikan di Pasuruan. Saya akan membawa massa untuk menolak deklarasi tersebut  ," terang Ovu.

Kegiatan deklarasi KAMI tersebut,lanjut Ovu rawan memicu kerumunan warga masyarakat, dan kita semua paham saat sekarang masih dalam situasi wabah pandemi Virus Corona.

"Saat ini kita dihadapkan dengan mewabahnya virus Covid-19, kita tidak diperbolehkan mengumpulkan masa, apalagi saat ini kita seluruh elemen masyarakat diharapkan untuk bersinergi menjaga kondusifitas daerah, mengingat akan digelarnya Pilkada serentak," lanjut Ovu lagi.

"Kami harapkan baik Gubernur maupun pemerintah daerah,  Bupati dan walikota serta Kepolisian tidak memberikan izin Deklarasi KAMI tersebut," lanjutnya.

Masih kata Ovu, Pemerintah seyogyanya lebih mementingkan kepentingan rakyat banyak. "Kepentingan rakyat banyak di Indonesia harus lebih diutamakan, bukan deklarasi-deklarasi seperti itu.

"Pemerintah harus lebih memihak  kepentingan rakyat banyak," terang Ketua Komda Reclassering tersebut. (Tag)

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama