-->

Polresta Akan Umumkan 208 Motor Hasil Kejahatan Kepada Masyarakat


Polresta Jayapura Kota – Dalam waktu dekat Kepolisian Polresta Jayapura Kota akan mengumunkan 208 kendaraan roda dua hasil razia dan temuan yang diduga merupakan hasil kejahatan kepada masyarakat dalam rangka hari sumpah pemuda yang jatuh pada tanggal 28 Oktober 2020 mendatang.


Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd siang tadi (15/10) mengungkapkan kegiatan tersebut akan dilaksanakan di lokasi barang bukti Polresta di seputaran Pantai Hamadi tanpa dipungut biaya apapun.


“Bagi masyarakat yang merasa kehilangan motor sejak tahun 2018 sampai saat ini silahkan datang untuk mengecek motor yang kami temukan dan kami akan laksanakan pada akhir bulan ini,” ucapnya. 


Selain umumkan motor hasil temuan dan razia, pihaknya pun akan bekerja sama dengan pihak Samsat serta Bengkel terkait untuk menyiapkan jasa perpanjangan pajak dan servis kendaraan di tempat lokasi. 


Namun yang menjadi catatan, Kata AKBP Gustav bagi pengunjung yang akan mengecek kendaraanya wajib membawa surat kendaraan termaksud mengikuti protokol kesehatan lantaran ini masih disituasi pandemik. 


“Ada kewajiban yang harus dipatuhi masyarakat apabila datang dan itu diwajibkan kepada semuanya tanpa terkecuali,” terangnya. 


Ia pun kembali menegaskan kegiatan yang dilaksanakan nantinya tidak dipungut biaya sedikitpun apabila ada masyarakat yang menemukan motornya.



Penulis   : Subhan

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama