-->

Taklimat Awal, Itwasda Polda Papua Lakukan Wasrik Tahap II di Polresta Jayapura Kota


Polresta Jayapura Kota - Dalam rangka melaksanakan Pengawasan dan Pemeriksaan, Itwasda Polda Papua laksanakan Wasrik Rutin Tahun Anggaran 2020 aspek pelaksanaan dan pengendalian di lingkungan Polresta Jayapura Kota bertempat di Aula Mapolresta. Senin (26/10) pagi. 

Taklimat awal dibuka oleh Irwasda Polda Papua Kombes Pol. Alfred Papare, S.IK di dampingi Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH, S.IK, M.Pd dengan melibatkan 5 tim Wasrik yakni Kompol Imanuel Eka S, Kompol Dalyadi, Kompol Edison, AKP Andrias Linting, S.Sos dan Brigpol Kadek Sudiarta. 

Turut hadir Wakapolresta Jayapura Kota Kompol Heru Hidayanto, S.Sos, Kabag Ops Kompol Nursalam Saka, S.Pd.,MM, Kabag Ren Kompol Marthen Luther Rona, Kabag Sumda Kompol Willem Lumi E. Lumi, Para Kasat, Kasie dan Kapolsek serta Kapolsubsektor Jajaran Polresta Jayapura Kota. 

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK., M.Pd mengatakan untuk pelaksanaan tugas sepanjang tahun anggaran 2020 dapat berjalan dengan lancar ditengah - tengah pelaksanaan rutin dan kami juga melaksanakan penanganan COVID-19 bersama dengan tim gugus penanganan covid-19 Kota jayapura serta program kerja kepolisian yakni aman nusa dari awal hingga tahap IV. 

"Pelaksanaan operasi aman nusa, anggaran tahap I sudah turun untuk kami bergabung melaksanakan dengan tim gugus tugas Kota Jayapura, dimana kami juga sudah melaporkan secara resmi ke Kabid Keu Polda Papua. Anggaran tersebut diperoleh dari tim gugus Kota Jayapura dan kita imbangi dengan operasi yustisi berdasarkan instruksi Presiden dan Instruksi Pemerintah Daerah Kota Jayapura, " Ujarnya. 

"Untuk pelaksanaan tugas kami telah menerima kisi-kisi dan kami berupaya beserta dengan jajaran mudah-mudahan tahap ini tidak terdapat temuan, dengan harapan bilaman ada temuan dari tim kami mohon dapat diarahkan sehingga anggaran yang kami gunakan dapat dikelola dengan baik, " Terang Kapolresta. 

Di kesempatan yang sama juga, Itwasda Polda Papua Kombes Pol. Alfred Papare, S.IK menyampaikan bahwa pengawasan intern pemerintah merupakan fungsi manejemen yang baik dalam mewujudkan penyelenggaraan kegiatan pemerintah negara yang baik dan bersih melalui pengawasan intern dapat dapat diketahui apakah suatu instansi pemerintah telah melaksanakan kegiatan sesuai tugas dan fungsinya secara efektif, efisien dan ekonomis. 

"Berdasarkan perundang-undangan pengawasan intern atas penyelenggaraan pemerintah diperlukan untuk mendorong terwujudnya pemerintah yang baik dan tata kelola yang bersih dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel serta bebas dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme, " Ujarnya. 

Lanjut Irwasda, dalam sistem penganggaran Polri menganut apa yang disebut sistem anggaran berbasis kinerja yang artinya bahwa setiap rupiah yang diterima harus menghasilkan suatu Keluaran (output) berupa barang dan jasa/kegiatan yang terukur dan selanjutnya keluaran ini juga harus menghasilkan outcome yaitu berfungsi dan berguna bagi pelayanan masyarakat. 

"Demi terselenggaranya tujuan pengawasan maka saya perintahkan kepada tim Wasrik selalu auditor bersikap objektif independen, transparan dan akuntabel sehingga temuan mempunyai nilai untuk perbaikan organisasi dan kepada objek Wasrik hendaklah bersikap terbuka dapat menyajikan dokumen sesuai kisi-kisi, jadi kegiatan Wasrik ini sebagai wahana konseling dalam mencari solusi, "pungkas Kombes Pol. Alfred Papare, S.IK.


Penulis  : Andi

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama