-->

Satgas Yonif 407/PK Amankan TKI Ilegal yang Masuk Wilayah Indonesia Melalui Jalur Tikus


Nanga Badau – Personel Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 407/PK berhasil mengamankan satu orang TKI Ilegal yg melintas dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur non Prosedural dan tanpa dokumen.

TKI ilegal yang berinisial ER (20) ini merupakan penduduk Desa Pangkalan Kungsi, Kecamatan Tebas Kabupaten Sambas.

Demikian penjelasan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 407/PK, Letkol Inf Catur Irawan, dari Pos Kotis Kecamatan Nanga Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Rabu (03/11/2020).

Dikatakan Dansatgas, ER diamankan empat personel Pos Perumbang Satgas Yonif 407/PK yang sedang Patroli di jalur tepi batas RI-MLY di wilayah Desa Perumbang.

“Yang bersangkutan diamankan saat mencoba masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur tikus, Desa Perumbang, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu,” ungkap Letkol Catur.

Setelah diamankan, kemudian personel Satgas yang dipimpin Danpos Perumbang melakukan pemeriksaan kesehatan sesuai Protokol Kesehatan. Selain itu, juga dilakukan interogasi singkat.

“Dari laporan personel di lapangan, ER bekerja sebagai petani sawit di daerah Malaysia. Ia masuk ke Malaysia tanpa membekali diri dengan dokumen resmi,” papar Catur.

Selanjutnya, ER diserahkan ke Dinas Imigrasi PLBN Terpadu Nanga Badau.

“Hasil pemeriksaan, ER memiliki suhu tubuh 36,5° C, dan Non Reaktif. Suhu tubuhnya tinggi karena berjalan kaki dari Malaysia, menuju Desa Perumbang,” terang Catur lagi.

Meski hasil pemeriksaan kesehatannya non reaktif, lanjut Catur, namun pihak PLBN Nanga Badau meminta ER untuk menjalani isolasi mandiri selama 14 hari.

“Sesuai laporan Balidik Satgas Yonif 407/PK bahwa pihak Karantina Kesehatan PLBN Nanga Badau akan memonitor langsung pelaksanaan isolasi mandiri yang dilakukan ER,” pungkas Catur.

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama