-->

Tim Charli Amankan Dua Pelaku Curanmor Dengan Dua Laporan Polisi Berbeda


Polresta Jayapura Kota - Dua orang pemuda yang berinisial JW (18) dan GW (18) diamankan tim Charli Polresta Jayapura Kota lantaran telah melakukan tindak pidana pencurian bermotor beberapa waktu lalu. 

Keduanya diamankan berdasarkan dua laporan polisi nomor : LP/584/IX/2020/Papua/Res Jpr Kota/Sek Japsel tanggal 2 November 2020 dan LP/1365/X/Papua/Resta Jpr Kota/Sek Abepura tanggal 27 Oktober 2020.

Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Komang Yustrio Wirahadi Kusuma, S.IK siang tadi (5/11) membenarkan penangkapan dua pemuda pelaku pencurian bermotor. 

"Dari tangan kedua pelaku tim juga berhasil mengamankan dua unit motor diantaranya SPM Honda Beat warna putih DS 5543 RL dan Honda Beat Warna hitam DS 6317 RL, " Ujarnya. 

Lanjut Kasat, kini JW dan GW telah mendekam dibalik jeruji mapolresta Jayapura Kota guna mempertanggung jawabkan perbuatannya dan keduanya juga telah mengakui perbuatannya. 

Ia pun menjelaskan penangkapan kedua pelaku berawal saat tim intelmob Polda papua mengamankan 8 orang pemuda bersama 5 unit SPM yang diduga hasil motor curian di jalan soasiu Dok II Kompleks rumah penginapan istana wallet pada hari rabu (4/11) sekitar pukul 01.00 wit. 

"Selanjutnya tim intelmob menyerahkan delapan orang beserta 5 unit motor tersebut untuk ditindak lanjuti oleh tim charli, " Terangnya. 

"Menindaklanjuti hal tersebut tim charli melakukan pendataan serta mengecek kendaraan 5 unit motor tersebut. Dari hasil pengecekan dua unit motor merupakan hasil curanmor yang memiliki laporan polisi, " Ujarnya. 

AKP Komang menambahkan, dari hasil temuan tersebut kemudian tim melakukan interogasi kepada kedelapan orang pemuda yang diamankan sehingga didapati dua orang pelaku pencurian bermotor yakni JW dan GW kemudian keenam pemuda lainnya hanya di mintai keterangan sebagai saksi selanjutnya dipulangkan. (*) 


Penulis   : Andi

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama