-->

AKP I MADE PRAMASETIA, S.H, S.I.K, M.H., Kapolsek Baturiti Distribusikan Sembako Bantuan Kapolri



Tabanan - Sesuai dengan Arahan Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy PS Siregar, S.I.K. , M.H., agar segera menyalurkan Bansos Sembako bantuan Kapolri kepada masyarakat yang terdampak dengan Pemberlakuan PPKM ( Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ) karena masih merebaknya kasus Covid19. Kapolsek Baturiti , Polres Tabanan AKP I Made Pramasetia , S.H, S.I.K, M.H.,  pada hari Selasa tanggal 27 Juli 2021 mendistribusikan 49 Paket Sembako kepada para pedagang kecil dan masyarakat yang tidak mampu terdampak dari PPKM Darurat. Bansos Kapolri Jenderal Pol Drs Listyo Sigit Prabowo, M.Si diserahkan langsung oleh Kapolsek Baturiti didampingi oleh Personil TNI Koramil Baturiti, dalam hal ini Babinsa dan Personil Polsek Baturiti termasuk Bhabinkamtibmas. 


Kapolsek Baturiti seijin Kapolres Tabanan mengatakan pada pendistribusian Sembako tersebut bahwa agar bantuan sosial Kapolri ini dapat dimanfaatkan untuk masyarakat yang terdampak perekonomianya dengan diberlakukannya PPKM Darurat. Jangan dilihat besar kecilnya namun keikhlasan kami dalam memberikan bantuan, yang mana menunjukkan kehadiran Negara di tengah tengah masyarakat. Kata AKP I Made Pramasetia , S.H, S.I.K, M.H., yang asli dari Kabupaten Tabanan ini.



Lebih lanjut Kapolsek Baturiti mengatakan bantuan hari ini kami salurkan sebanyak 49 Paket dari 200 paket yang didistribusikan di wilayah Kecamatan Baturiti,  Dengan isi paket berupa

1. 5 Bungkus Mie Instan Bihun.

2. 1 Kaleng Sarden.

3. 1 Kaleng susu kental manis.

4. 1 Botol kecap.

5. 1 Bungkus kopi kapal api.

6. 1 Kotak teh celup.

7. 1 Liter minyak goreng.

8. 1 Bungkus tepung beras.

9. 1 Bungkus Margarine.

10. 1 Kg gula Kristal.

11. 1 Bungkus masker medis(10 pcs). 



Kami menghimbau kepada masyarakat dalam menghadapi Pandemi Covid19 ini agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, karena satu satunya cara utama untuk bisa terhindar dari Covid19 adalah dengan menerapkan protokol kesehatan. Memakai masker, Menjaga jarak saat berinteraksi sosial dengan orang lain, Menjauhi kerumunan, Mengurangi mobilitas di luar rumah, Mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, Tetap Mematuhi peraturan Pemerintah, jika ada yang merasa terkena gejala dari gejala Covid19 agar segera menghubungi Bhabinkamtibmas dan Babinsa atau petugas Kesehatan dari Puskesmas untuk bisa dilakukan penanganan lebih lanjut, ucap AKP I Made Pramasetia , S.H, S.I.K, M.H., SH. Akpol lulusan tahun 2010 ini yang juga pernah menjabat Kasat Reskrim Polres Tabanan, ( Selasa 27/7/2021)




(Humas Polres Tabanan)

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama