-->

Penentuan Arah Kiblat Musholla Noor Iman

   


BARABAI-Arah Kiblat merupakan mutlak atau utama  yang harus dipenuhi dalam membangun tempat umat islam yaitu musholla ataupun masjid.


Seperti yang dilakukan oleh Kepala Kantor Urusan Agama kecamatan Labuan Amas Utara bapak H. Satibi saat menentukan arah kiblat renovasi bangunan musholla Noor Iman yang menjadi sasaran tambahan dalam program TMMD ke-112 tahun 2021. Rabu (08/09/2021).


Menurut Satibi, penentuan arah kiblat ini wajib dilakukan sebelum membangun sebuah tempat ibadah umat islam seperti musholla ataupun masjid."katanya.


Hal ini dilakukan agar bangunan musholla sesuai dengan arah kiblat, sehingga para jemaah tidak ragu lagi dalam melaksanakan ibadah,"tegasnya.


Turut hadir dalam penentuan arah kiblat musholla Noor Iman antara lain; Danramil 1002-08/Labuan Amas Utara Kapten Inf Lilis Sutanto, Camat LAU H.Jamhari, Kapolsek Kasarangan, Sekcam Labuan Amas Utara, tokoh agama dan warga sekitar musholla.(pendim1002).

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama