-->

Curi Motor Milik Security, Pelaku SRP Tertangkap Tangan

 


Polresta Jayapura Kota - Seorang Laki-laki berinisial SRP (41) akhirnya berurusan dengan pihak kepolisian, lantaran tertangkap tangan saat melakukan pencurian motor di parkiran Hotel Horizon Kotaraja Distrik Abepura. Senin (18/10) malam. 


Kapolsek Abepura AKP Lintong Simanjuntak, SH., MH ketika dikonfirmasi pagi tadi (19/10) membenarkan hal tersebut. 


"Kini pelaku SRP pelaku pencurian bermotor telah berada dibalik jeruji mapolsek abepura untuk pemertanggung jawabkan perbuatannya sedangkan korban Andry Andika (37) telah membuat laporan polisi, " ujarnya. 


Ia pun menjelaskan, SRP tertangkap tangan saat melakukan pencurian bermotor milik korban Andry yang berprofesi sebagai security hotel horizon kotaraja. 


"Saat itu korban hendak pulang usai melaksanakan tugas, kemudian korban memanasi motor miliknya yang terparkir di parkiran hotel horizon kemudian korban menuju ke pos security untuk berpamitan dengan temannya, " ucapnya


"Selang lima menit kemudian, tersangka membawa kabur motor korban dan seketika dilihat oleh saksi Yono (36) yang juga merupakan rekan kerja korban sehingga saksi langsung menghadang pelaku dan pengamanankan pelaku selanjutnya menghubungi polsek Abepura guna proses hukum lebih lanjut terhadap pelaku, "pungkas Kapolsek. 


AKP Lintong menambahkan, atas perbuatannya, pelaku SRP akan dijerat pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun kurungan penjara. (*) 



Penulis   : Andi

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama