-->

Himbauan Tiada Henti Kepada Pedagang Pasar Yadnya Blahbatuh Untuk Patuhi Protokol Kesehatan

 


GIANYAR - Dalam rangka Operasi Yustisi Polres Gianyar Polsek Blahbatuh menggelar Operasi Yustisi di Pasar Yadnya Blahbatuh, Kamis  (14/10/2021) pagi. 


Kegiatan yustisi Prokes dan memberikan himbauan Menindak lanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor  30 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Level 3 dan Covid-19 diwilayah Jawa dan Bali


Kegiatan pemberian imbauan  dilaksanakan di Pasar Yadnya Blahbatuh kepada para pedagang dan pengunjung pasar dalam rangka pencegahan covid-19 dipimpin oleh Pawas Iptu I Gusti Ngurah Bagus Sumatra dengan 5 orang personil Polsek Blahbatuh.


Disampaikan juga himbauan kepada para pengunjung maupun para pedagang di warung-warung dan Pasar Yadnya Blahbatuh untuk mematuhi intruksi, surat edaran PPKM Level 3 Covid-19 agar para pedagang dan pengunjung  pasar tetap menerapkan dan  melaksanakan protokol kesehatan secara ketat dan desiplin guna mencegah penularan covid-19 


“Dengan mematuhi 5M menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas. Disampaikan pula kepada masyarakat yang belum vaksin covid 19 agar melaksanakan vaksin untuk membentuk kekebalan kelompok sehingga dapat mencegah penyebaran Covid 19" ujar Kapolsek Blahbatuh, AKP Yoga Widyatmoko.


Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut dihimbau kepada pedagang dan pengunjung selama penerapan PPKM level 3 selalu mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid 19 dengan cara memakai masker yang benar, mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, menjaga jarak serta mengurangi melakukan aktifitas di luar rumah apabila tidak ada keperluan yang mendesak dan menghindari kerumunan.

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama