-->

Implementasi Kring Polri Polres Gianyar, Polsek Blahbatuh Lakukan Pelayanan Antar Jemput Lansia



Polres Gianyar Polsek Blahbatuh-Pada tanggal 8 Februari 2021, Pemerintah secara resmi mengumumkan vaksinasi bagi penduduk usia 60 tahun keatas.Kaum lansia     memang menjadi perhatian khusus, mengingat sekitar 50% kematian akibat Covid-19 terjadi pada penduduk usia tua.


Dalam rangka akselerasi vaksinasi terhadap kaum Lansia, Polsek Blahbatuh kembali melakukan pelayanan antar jemput dan pendampingan Jumat/29 Oktober 2021.Semua personel dilibatkan dalam vaksinasi yang dilaksanakan di Puskesmas Blahbatuh 1 Di Desa Keramas tersebut.


Polsek Blahbatuh bersama aparat desa terpantau redaksi melakukan pelayanan antar jemput warga lansia yang membutuhkan pelayanan.


Kapolsek Blahbatuh AKP Yoga Widyatmoko,S.I.K mengatakan bahwa kegiatan pelayanan terhadap warga lansia di wilayah yang dipimpinnya tidak hanya sebatas fasilitas transportasi."Selain antar jemput,Personel juga melakukan pelayanan pendampingan, dimulai dari pendaftaran, penyuntikan vaksin, observasi hingga proses mendapatkan sertifikat vaksin kami layani, ucapnya.


"Kegiatan layanan antar jemput lansia ini merupakan implementasi program Kring Polri yang digagas Kapolres Gianyar, warga lansia kami antar ke Puskesmas Blahbatuh I  untuk mendapatkan suntikan vaksin, tambah Kapolsek Yoga.



Lebih lanjut Kapolsek menambahkan bahwa pelayanan yang maksimal kepada warga lansia dapat diberikan berkat sinergitas semua pihak, dimaka koordinasi Pihak Kepolisian, aparat Desa dan Team Vaksinator di wilayahnya  sangat baik.


"Dalam konsep kekebalan kelompok, sebagian besar penduduk divaksin, sehingga menurunkan jumlah keseluruhan virus yang dapat menyebar ke seluruh populasi, Progam Vaksinasi Lansia ini amat penting dalam rangka menyukseskan program Vaksinasi Nasional" tutup AKP Yoga.

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama