-->

Kapolda Bali Kukuhkan Forum Sipandu Beradat di Gianyar


 Gianyar - Kapolda Bali, Irjen Pol Drs Putu Jayan Danu Putra.,Msi secara langsung mengukuhkan forum Sipandu Beradat (Sistem Pengamanan Terpadu Berbasis Desa Adat) di Kabupaten Gianyar, Selasa (12/10/2021). Upacara pengukuhan dilaksanakan di Lapangan Apel Endra Dharmalaksana Polres Gianyar.


Kapolda Bali mengatakan bahwa dengan dikukuhkannya forum Sipandu Beradat ini diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan adat yang ada di Bali. "Inikan implementasi dari Peraturan Gubernur Bali nomor 26 tahun 2020, sebenarnya ini adalah forum komunikasi dari setiap unsur keamanan yang ada di Desa Adat. Ada Pecalang, ada Prajuru, ada Bhabinkamtibmas, Bhabinsa dan yang lain-lain," ujarnya.


Dikatakan Irjen Pol Putu Jayan Danu, bahwa forum ini akan melibatkan peran dari masing-masing aparat keamanan. Mulai dari Desa, ataupun TNI-Polri, "Intinya adalah problem solving terkait ada permasalahan di Desa Adat dapat deselesaikan melalui forum ini, perannya masing-masing seperti Bhabinsa melaksanakan peran apa, Bhabinkamtibmas melaksanakan peran apa, juga Pecalang perannya apa, jadi ini tidak merubah peran masing-masing," katanya.


Sehingga dengan adanya forum Sipandu Beradat ini, dapat mengkomunikasikan dan menyesaikan permasalahan dan juga gangguan keamanan di Desa Adat. "Ini adalah hal yang bagus mudah-mudahan ini menjadi ikon yang bisa di pakai di seluruh Indonesia yang berbasis Desa Adat," ucapnya.


"Kita tahu sendiri, Bali Desa Adat nya kuat. Masyarakat nya patuh sama sekali dengan apa yang disampaikan oleh Desa Adat dan kita menfasilitasi ini dan Gubernur Bali juga sudah membentu Pergub terkait hal ini," tandasnya.

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama