-->

Istri Polisi Laporkan Suami ke Mabes Polri, Karena Berselingkuh 16 Kali Hingga Gadai SK PNS



Tribunus.co.id, Medan - MH, istri dari seorang polisi melaporkan suaminya yang bertugas di Polres Sibolga berinisial Aiptu ARL ke Mabes Polri dan Polda Sumatera Utara (Sumut) lewat aduan masyarakat.


Wanita berusia 47 tahun itu melaporkan suaminya yaitu Aiptu ARL karena sudah tidak tahan lagi dengan sikap sang suami yang kerap berselingkuh.


Istri oknum tersebut menyebut terakhir kali berselingkuh dengan seorang janda beranak dua. Bahkan, suaminya Aiptu ARL disebut telah menikah siri.


Ia mengaku telah melaporkan kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan suaminya dengan seorang janda anak dua itu sejak bulan lalu atau tepatnya di bulan Oktober 2021.


Namun, bukti laporan dengan Nomor: STTLP/185/X/2021/SPKT tanggal 4 Oktober 2021 itu hingga kini disebutnya tidak berjalan.


"Kasus ini sudah kami laporkan namun hingga kini tidak jalan. Suami saya bertugas di Polres Sibolga berinisial Aiptu ARL," kata Masleini dikutip dari Tribun Medan pada Kamis (18/11/2021).


Dalam hitungan istri dari oknum polisi tersebut, Masleini menyebut suaminya sudah berselingkuh sebanyak 16 kali.


"Suami saya berselingkuh bukan kali pertama. Kalau saya total sudah 16 kali ia berselingkuh," ucap MH. (Redaksi)



Sumber : www.kompas.tv

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama