-->

Kasat Lantas Polres Tabanan Bagikan Helm, Sembako Dan Masker Dalam Rangka Ops Zebra Agung 2021



Tabanan - Pelaksanaan Operasi Zebra Agung 2021 sudah memasuki hari ke sepuluh sejak dimulainya tanggal 15 Nopember 2021. Polres Tabanan pada hari  Rabu tanggal 24 Nopember 2021, pukul 08.00 wita melaksanakan kegiatan operasi di dalam kota Tabanan yang dipimpin Kasat Lantas Polres AKP Kanisius Franata, S.I.K., Pelaksanaan dengan melibatkan dari semua Satgas operasi dengan tetap mengedepankan Protokol Kesehatan.


Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Polres Tabanan mengatakan bahwa kegiatan operasi kali ini tetap  mengedepankan Protokol Kesehatan dengan menurunkan semua satgas, Preentiv,  Preventif, Bin Luh , dan Tindak. Kami juga tetap memberikan himbauan dan edukasi kepada masyarakat, untuk selalu tertib dan mematuhi peraturan perundang-undangan Lalu lintas. Untuk tetap terjaganya Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Tabanan. Hal ini kami wujudkan dengan memberikan Helm Standar Nasional Indonesia ( SNI ) kepada pengendara yang dibonceng kedapatan tanpa helm atau Helm yang digunakan tidak SNI. Ujar Kasat Lantas Polres Tabanan.


Dalam pasca pandemi covid19 ini kami juga tetap menghimbau dan memberikan edukasi kepada masyarakat dengan cara memberikan masker kepada masyarakat pengguna jalan, hal ini untuk mengedukasi masyarakat agar tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, Memakai Masker, Menjaga jarak saat berinteraksi sosial dengan orang, dan tidak berkerumun. Disamping hal tersebut kami Juga membagikan sembako kepada untuk meringankan beban masyarakat dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Level II .


Adapun jumlah Sembako yang kami bagikan kali ini sebanyak 15 paket , 15 buah Helm SNI , 350 pieces Masker Standar Kesehatan,  250 Sticker dan 250 brosur  Ops Zebra Agung 2021 yang berisikan tulisan himbauan tertib berlalu lintas. Dalam edukasi juga Kami lakukan pemasangan 3 buah sepanduk himbauan tentang tertib berlalu lintas. Ayo kita tertib berlalu lintas , taati peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. Tutup AKP Kanisius Franata, S.I.K., ( Rabu 24/11/2021)

 

( Abimanyu/Humas Polres Tabanan)

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama