-->

Babinsa Dampingi Pembagian Sertifikat Program PTSL Di Wilayah Binaan

 


Klaten | Kopda Agista N Babinsa Desa Ngreden Koramil 22 Wonosari Kodim 0723 Klaten bersama Bripka Andrie Babhinkamtibmas Polsek Wonosari Menghadiri Pembagian Sertifikat program PTSL(Prona) di Balai Desa Ngreden Kecamatan Wonosari Kabupaten Klaten,(8/12/2021).


Turut Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya. Muh Rosyid Camat Wonosari, Sunarto SH Kades Ngreden ,Kopda Agista N Babinsa Desa Ngreden, Bripka Andrie Babinkamtibmas Desa Ngreden,team PTSL Sukirno beserta 4 Orang,Warga penerima bantuan sertifikat 78 Orang.


Kades Ngreden Sunarto SH Menyampaikan "Bahwa Pembagian PTSL ini diserahkan langsung oleh Petugas PTSL, Babinsa dan Perangkat Desa Ngreden secara Simbolis dan disaksikan oleh perwakilan dari BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kabupaten Klaten dilanjutkan oleh Perangkat Desa Ngreden kepada 78 Orang warga. Kegiatan berjalan secara aman dan lancar dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,"Ungkap Bp.Sunarto SH


Sukirno dari Team PTSL Menyampaikan “Bahwa Pembagian Sertifikat Tanah dari Program PTSL ini merupakan hal yang mutlak bagi masyarakat, terutama warga Desa Ngreden yang mana seterimanya surat tanah ini warga tentunya sudah merasa tenang karena  sudah mempunyai pegangan hak kepemilikan tanah sendiri dihadapan hukum. Sejumlah 78  sertifikat yang dibagikan pada hari ini semoga bisa menambah semangat dalam bekerja dan mengolah lahan, serta dapat digunakan dengan baik dan sebagaimana mestinya,"Ungkap Sukirno


Kopda Agista Babinsa Desa Ngreden menyampaikan " Bahwa pendampingan Pembagian Sertifikat Tanah dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang digelar oleh BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kabupaten Klaten yang merupakan Program Nasional yang berdasarkan atas Instruksi Presiden (Inpres) No 2 Tahun 2018 Tentang Percepatan PTSL di seluruh Indonesia yang merupakan program nasional,

Dalam Kesempatan tersebut juga berikan Himbauan kepada Warga agar tetap patuhi Protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran Covid 19 Mengingat Situasi masih PPKM level 1",Ungkap Kopda Agista.(Red)

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama