-->

Ops Lilin Semeru 2021 Polres Blitar Kota Sasar Pedagang Kembang Api



Blitar - Personel Kepolisian Resor Blitar Kota melaksanakan operasi yustisi Jelang Tahun Baru dalam rangka Operasi Lilin Semeru 2021.


Ops yustisi kali ini dilaksanakan di kawasan Kota Blitar dengan sasaran  Pedagang kembang api dan beberapa Kafe. Operasi ini dipimpin oleh Kasi Humas Polres Blitar Kota Iptu Ahmad Rochan, S.H., M.M. Kegiatan operasi yustisi dilaksanakan bersama anggota TNI dari Kodim 0808 dan Satpol PP Kota Blitar. Senin (27/12/2021) malam.


Kasi Humas Polres Blitar Kota mengatakan, operasi yustisi kali ini berupa pengecekan ke pedagang kembang api diwilayah Kota Blitar sekaligus memberikan himbauan untuk tidak menjual jenis petasan yang di larang.


“Apa yang kami lakukan sebagai upaya deteksi dini pencegahan dan antisipasi jelang malam Tahun baru 2022 supaya dalam pergantian tahun nanti tidak ada yang menjual petasan diluar aturan yang sudah ditentukan ,” katanya.


Selanjutnya setelah mendatangi beberapa penjual kembang api petugas gabungan Polres Blitar Kota, Kodim 0808 dan Satpol Pp Kota Blitar melaksanakan operasi di beberapa kafe yang berada di Kota Blitar. Selain memberikan himbauan terkait prokes juga dilaksanakan pengecekan terhadap kelengkapan sarana prasarana prokes.


Selain itu, petugas juga menghimbau agar tidak ada acara yang digelar saat malam pergantian tahun nanti, hal ini bertujuan untuk menghindari terjadinya kerumunan.


“Kami menghimbau untuk para pemilik kafe agar tidak menggelar acara maupun pesta saat malam pergantian tahun, karena sesuai dengan edaran surat walikota Blitar untuk malam tahun baru kafe maksimal buka sampai dengan pukul 23.00 Wib,”ujarnya.


Iptu Rochan menambahkan, hasil pelaksanaan operasi yustisi kali ini berupa tersampainya himbauan pemerintah terhadap upaya-upaya menekan jumlah penyebaran covid19 dengan disiplinnya protokol kesehatan dimasyarakat serta terciptanya situasi aman dan kondusif jelang tahun baru 2022.


Iptu Rochan menambahkan dan menghimbau kepada pelaku usaha dan masyarakat untuk bersama-sama berperan dalam menegakkan disiplin protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama