-->

Seorang Pelajar Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan di Dok VII

 


Polresta Jayapura Kota,- Unit lalulintas polsek jayapura utara tangani kasus kecelakaan lalulintas yang mengakibatkan pengendaranya meninggal dunia. kecelakaan tersebut terjadi di Jl. Sulawesi Dok VII tepatnya ditikungan pintu 3 stadion mandala distrik jayapura utara, Kamis (2/12) siang.


Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Gustav R. Urbinas, S.H., S.IK., M.Pd melalui Kapolsek Jayapura Utara AKP Jahja Rumra, S.H., M.H ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa lakalantas tersebut.


Kapolsek menerangkan, kecelakaan tersebut mengakibatkan seorang pelajar bernama Jordy (17) meninggal dunia saat mendapatkan perawatan medis di RSUD Dok II Jayapura.


"Kecelakaan terjadi antara sepeda motor Honda Beat Street dengan nomor polisi PA 3469 RQ yang dikendarai Jordy dengan sepeda motor Suzuki Satria F150 nomor polisi PA 6170 RK yang dibawa oleh Dolfi (23)," jelas Kapolsek.


Lanjutnya menerangkan, kecelakaan berawal saat jordy bersama kendaraannya datang dari arah Dok V menuju Dok VIII, ketika sampai di TKP motornya hilang kendali dan masuk ke jalur kanan atau berlawanan sehingga menabrak motor milik Dolfi yang datang dari arah sebaliknya.


"Akibat dari kecelakaan yang terjadi Jordy mengalami luka robek pada bagian kepala sebelah kanan hingga meninggal dunia saat mendapatkan perawatan medis di rumah sakit, sementara Dolfi mengalami luka ringan," ungkap Kapolsek.


Mantan Kasubag Humas Polresta Jayapura Kota ini pun menambahkan, kerugian material akibat kecelakaan mencapai lima juta rupiah dan kini kasus kecelakaan tersebut ditangani oleh unit lantas polsek jayapura utara.(*)


Penulis : Subhan

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama