-->

Awal tahun 2022, Polsek Ubud giatkan cipkon



GIANYAR, UBUD - Polsek Ubud melaksanakan giat Cipta Kondisi dan penegakan hukum dan disiplin protokol kesehatan di jalan raya Andong, Desa Peliatan, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar yang dipimpin oleh Panit 1 Lantas IPDA Nyoman Edi Sutawan, S.H., M.H.  dengan melibatkan personil gabungan piket fungsi Polsek Ubud sebanyak 12 personil. Minggu (02/01/2022)


Dalam pelaksanaan kegiatan cipkon  ini melakukan pemeriksaan terhadap 60 unit kendaraan dengan Hasil 6 ( enam ) pelangaran menggunakan masker yang tidak sesuai Protokol Kesehatan ( hanya ditutup di mulut dan tergantung di leher ) tindakan berupa teguran simpatik serta himbauan.


pada kesempatan tersebut juga dilakukan pemeriksaan terhadap penggunaan masker bagi pengendara serta memberikan sosialisasi pemberlakukan PPKM Level II dalam tatanan kehidupan era baru di Provinsi Bali.


Panit 1 Lantas mengatakan bahwa kegiatan Cipta Kondisi ini dilaksanakan bertujuan untuk menciptakan situasi wilayah agar tetap kondusif, mengingat awal tahun baru, pasti banyak yang melaksanakan Liburan,  guna memastikan itu, kami akan memasifkan Oprasi seperti ini. Imbuhnya" 


Selama giat berlangsung tidak diketemukan adanya benda, barang seperti sajam, handak dan narkotika, ataupun orang yg mencurigakan sebagai pelaku kejahatan ataupun anggota teroris / anggota radikal lainnya, dan giat cipkon berlangsung dalam keadaan lancar dan kondusif. " Tutupnya.

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama