-->

Kurang Dari 1x24 Jam, Polsek Muara Tami Temukan Motor Hasil Curanmor dan Kembalikan ke Pemiliknya

 



Jayapura,  Papua - Pihak unit reskrim polsek muara tami dipimpin Kanit Ipda Firmansyah Arifin berhasil mengamankan satu unit motor hasil curian jenis honda Beat bertempat diseputaran Buper Waena Distrik Heram, Sabtu (8/1) siang.


Honda Beat yang ditemukan tersebut dicuri pada Jumat (7/1) dari penguasaan korban yang bernama Matreda Rumbewas warga Koya Koso bertempat di Jl. Hanurata Holtekamp KM.09 Distrik Muara Tami sesuai laporan polisi nomor : LP/04/I/2022/SPKT/Sek. M. Tami/Resta Jpr Kota, tgl 07 Januari 2022 di polsek muara tami.


Kapolsek Muara Tami Kompol Junan Plitomo, S.Sos., M.H ketika dihubungi via telepon selulernya (Minggu 9/1) membenarkan peristiwa curanmor yang terjadi tersebut, dan dalam waktu kurang dari 1x24 jam pihaknya berhasil menemukan kembali motor milik korban tersebut.


"Berawal ketika korban singgah di TKP untuk membeli bensin dan tidak mencabut kunci langsung turun dari motor, seketika itu pula pelaku langsung mengambil motor korban dan kabur," terang Kapolsek.


Lanjutnya, korban sempat mengejar namun pelaku berhasil lolos kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke mapolsek muara tami.


"Menyikapi laporan yang dialami korban, unit reskrim kami langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi bahwa pelaku menyimpan kendaraan milik korban diseputaran Buper Waena," ucap Kapolsek.


Mendapatkan informasi keberadaan motor milik korban, kanit reskrim polsek muara tami bersama personilnya langsung bergerak menuju buper waena dan berhasil mengamankan motor tersebut namun pelaku tidak berada ditempat.


"Ketika ditemukan, anggota sempat menanyakan keberadaan pelaku namun warga setempat mengatakan motor tersebut ditaruh saja begitu oleh pelaku disamping salah satu rumah warga dan warga tidak ada yang mengenali pelaku," imbuh Kapolsek.


Dikatakan juga, anggota langsung membawa sepeda motor honda beat tersebut setelah mencocokkan nomor rangka dan nomor mesin di laporan polisi ke mapolsek muara tami.


"Kini sepeda motor itu telah dikembalikan ke pemiliknya dengan dibuatkan berita acara pinjam pakai barang bukti, sementara untuk pelaku masih dalam penyelidikan dan pengejaran guna mempertanggungjawabkan tindak pidana yang dilakukannya tersebut," tutup Kapolsek.(*)


Penulis : Subhan

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama