-->

3 Pelaku Curanmor dan 2 Penadah Berhasil Diringkus Polsek Japsel

  


Polresta Jayapura Kota - Tim Opsnal Polsek Jayapura Selatan berhasil meringkus tiga pelaku curanmor dan dua penadah motor curian yang sering beroperasi di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota khususnya Distrik Jayapura Selatan. 


Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Gustav R. Urbinas, SH., S.IK., M.Pd melalui Kapolsek Jayapura Selatan Kompol Hendrik Seru, SH ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya tadi pagi (25/2). 


"Ketiga pelaku curanmor berinisial RM (17), RDZ alias RD (17) dan EAH (17), dimana ketiganya masih berstatus pelajar sedangkan kedua pelaku penadah motor curian yakni ERE (31) dan O (28), "imbuhnya.


"Dari tangan ketiga pelaku curanmor dan dua penadah, tim juga berhasil mengamankan 8 Unit kendaraan motor, " cetusnya. 


Lebih lanjut lagi Kata Kompol Hendrik, para pelaku telah ditetapkan tersangka oleh penyidik, untuk ketiga tersangka curnamor dijerat pasal 363 KUHP tentang pencarian bermotor dengan ancaman 9 tahun penjara sedangkan kedua penadah motor curian dijerat pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. 


"Penangkapan para pelaku berdasarkan laporan masyarakat dan Laporan Polisi yang telah diterima oleh Polsek Jayapura Selatan, Dimana untuk laporan polisi tentang curanmor ada dua dan laporan polisi tentang penadah motor curian ada satu, "imbuhnya.


Ia pun menjelaskan bahwa ketiga pelaku curanmor diringkus pada hari senin (21/2) di salah satu rumah di Polimak II Karang Distrik Jayapura Selatan yang sering digunakan para pelaku untuk berkumpul dan selanjutnya pada esok harinya (22/2), tim melakukan pengembangan terkait kasus curanmor tersebut dan didapati dua pelaku penadah motor curian beserta 7 Unit motor barang bukti kemudian para pelaku dibawah ke Mapolsek Jayapura Selatan guna menjalani proses hukum lebih lanjut dan tadi pagi (25/2) satu unit motor kembali berhasil diamankan oleh tim opsnal.


"Dari hasil interogasi ketiga pelaku curanmor mengakui perbuatannya, bahwa pada tanggal 24 Januari 2022 telah melakukan pencurian bermotor Honda Scoopy di samping TK Assalam Entrop dan pada bulan yang sama juga para pelaku melakukan pencurian Honda Beat di belakang kompleks angkatan laut serta Honda Scoopy di Kompleks Jaya Asri Entrop kemudian dijual kepada ERE dan O"ungkapnya.


Ia pun menambahkan, tim akan terus melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut, kemungkinan masih ada barang bukti lainnya yang belum ditemukan karena para pelaku sudah sering melakukan aksi pencurian bermotor. (*) 



Penulis   : Andi

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama