-->

Kapolsek Abepura Datangi TKP Kebakaran 10 Petak Kamar Kos dan Satu Unit Rumah Pribadi

  


Polresta Jayapura Kota,- Kebakaran kembali terjadi di wilayah kota jayapura, kali si jago merah menyala dan membakar 10 petak rumah kos dan satu unit rumah pribadi bertempat di Jl. Youtefa Samping tepatnya disamping Gidang Sumber Makmur Kelurahan Awiyo Distrik Abepura, Senin (14/2) sekira Pukul 17.15 Wit.


Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Gustav R. Urbinas, S.H., S.IK., M.Pd melalui Kapolsek Abepura AKP Lintong Simanjuntak, S.H., M.H saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa kebakaran tersebut yang terjadi di wilayah hukumnya.


Kapolsek mengatakan, api yang menyala berhasil membakar 10 petak kamar kos milik Alm. Supardi dan Eni Rukmini serta satu unit rumah pribadi milik Sri Yuniarti.


"Api diduga berasal dari kamar kos yang ditempati Sumiati (30), dimana saat awal kejadian dirinya sedang keluar untuk beejualan di Pasar Youtefa Abepura. Saksi yang merupakan anaknya kemudian bersama adiknya lalu mendengar bunyi ledakan didalam kamar, lantas anaknya tersebut membuka kamar dan melihat api sudah membesar dan membakar kasur sehingga langsung menyelamatkan kedua adiknya keluar kamar dan berteriak kebakaran.


"Saksi lain yang merupakan tetangga korban yang mendengar teriakan kemudian naik ke lantai 2 untuk melihat dan ternyata api sudah membesar sehingga bersama penyewa lainnya membantu mengeluarkan barang-barang yang berada di lantai 2 dan lantai 1 ke tempat yang aman," terang Kapolsek.


"Kurang lebih satu jam kemudian api akhirnya berhasil dipadamkan oleh tiga unit mobil pemadam kebakaran dengan dibantu 3 unit mobil suplay air bersama satu unit AWC milik sat Brimob Polda Papua," imbuhnya.


Lanjutnya, atas Kejadian kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa dan penyidik polsek abepura telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi dan kini dalam penanganan unit reskrim polsek abepura.


"Penyebab kebakaran diduga berasal dari hubungan arus pendek (Konsleting) Listrik yang berada didalam kamar kos yang dihuni oleh Ibu Sumiati, kemudian api cepat membesar dan membakar 10 petak kamar kos dan 1 unit rumah pribadi dikarenakan Rumah kos tersebut terbuat dari bangunan semi permanen sehingga api cepat membesar dan membakar seluruh bangunan. "Kerugian material diperkirakan sebesar -+ Rp 500.000.000,00 (Lima Ratus Juta Rupiah)," tutup Kapolsek.(*)


Penulis : Subhan

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama