-->

Parkir Sembarangan,Surat Tilang melayang

  


Pasuruan, Tribunus.co.id - Petugas Satlantas Polres Pasuruan kota menertibkan kendaraan roda dua yang parkir sembarangan di jalan soekarno Hatta dan jalan Wahid Hasim Kota Pasuruan Kamis(24-2-2022).


Dalam kegiatan  Penertiban kendaran bermotor dipimpin langsung oleh AIPDA BRENI RAHARJO.SH Selaku Kepala unit Keamanan dan keselamatan(kanit  Kamsel) Satlantas Polres Pasuruan Kota dengan menyisir sepanjang jalan.


Dalam kegiatan penertipan tersebut petugas banyak menemukan kendaraan roda dua yang memarkirkan kendaraanya ditempat yang dilarang parkir dimana telah terpasang Rambu-rambu dilarang Parkir.


 "saat menyisir sepanjang jalan Wahid Hassim, kami mendapati banyak kendaraan yang nominanya sepeda motor yang terparkir di sisi barat jalan yang merupakan jelas-jelas ada rambu-rambu larangan parkir, dan rata-rata kendaraan tersebut adalah milik para pengunjung toko,"jelas AIPDA Breni


 Untuk sementara ini kurang lebih Ada sekitar sepuluh pengendaran yang kami berikan tindakan tegas berupah surat tilang,"Kata Aipda Breni Raharjo.



Dengan adanya tindakan tegas dari petugas para pengendara bisa memarkirkan kendaraannya di tempat parkir yang telah di sediakan." Terangnya.


"Kegiatan ini tidak lain hanya bertujuan agar warga kota pasuruan,harus lebih bijak lagi dalam memakir kendaraanya"Lanjutnya


(Ndre/Abi)

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama