-->

Demo Tolak DOB di Kota Jayapura Berjalan Aman, Sampaikan Aspirasi di Dua Titik

 


Polresta Jayapura Kota - Sebanyak 700 orang Aksi demo didua titik dengan agenda penolakan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) yang dilakukan oleh Petisi Rakyat Papua (PRP) berjalan aman dan kondusif di wilayah Kota Jayapura, Jumat (1/4). 


Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd mengatakan hari ini didua titik telah dibacakan aspirasi oleh masa aksi demo yang didengarkan langsung oleh perwakilan DPR Provinsi Papua dalam hal ini Ketua dan beberapa anggota. 


"Aspirasi sudah didengar oleh perwakilan DPR Provinsi Papua, jadi untuk titik lingkaran abepura saat ini sudah pulang walaupun ditawarkan kendaraan oleh pihak DPR Provinsi Papua namun tetap memilih untuk jalan kaki sehingga kami akan tetap mengawasi supaya jalannya menuju ke alamatnya masing-masing dengan tertib dan selamat serta tidak merugikan orang lain, "ucapnya.


" Sedangkan masa aksi yang di wilayah Expo juga sudah pulang, kondisi aman dan tertib karena disana lokasi tempat tinggal mereka lebih banyak diseputaran heram sehingga dengan berjalan kaki tidak terlalu menjadi masalah karena banyak jalan pintas, "ungkapnya


Ia pun menuturkan, untuk penyampaian orasi sepanjang hari ini kondisinya baik berjalan aman dan lancar demikian juga dengan lingkaran abe sama demikian untuk itu kami tinggal mengawasi hingga pulangnya masa aksi dengan tertib. 


" Sementara itu, untuk aksi demo yang di perumnas III sempat dilakukan pembubaran agar semuanya terfokus di jalan masuk buper expo untuk menjadi satu konsentrasi dalam menyampaikan aspirasi. Artinya kami tidak ingin semuanya secara liar melakukan long march, kalau memang berhenti untuk menyampaikan aspirasi silakan saja tapi untuk long march tidak ada jaminannya apakah akan berjalan tertib atau tidak sebagaimana yang saya sampaikan karena penanggungjawabnya dan korlapnya tidak berani tanggung jawab artinya tidak menunjukkan diri dan juga tidak mampu berkoordinasi dengan pihak kepolisian secara kooperatif, "jelas Kapolresta. 


Lebih lanjut lagi kata Kombes Pol. Gustav, sebenarnya kalau ada yang tanggung jawab dan berani menjamin dengan pernyataan, penanggung jawabnya siapa, korlap 1,2,3 dan seterusnya siapa serta identitas jelas maka kami pihak kepolisian tidak ada masalah, kita tinggal mengawal dan mengamankan apakah itu berjalan sesuai dengan apa yang mereka janjikan atau tidak, jika tidak berarti penanggung jawab dan korlap yang harus berhadapan dengan hukum untuk mempertanggung jawabkan apa yang tidak mampu dibangun dalam komitmen tersebut. 


Ditanya soal hari ini tidak memberikan ijin long march, Kapolresta menyampaikan karena sebenarnya tidak ada yang berani tanggung jawab, dimana mereka yang mengirim surat ke kantor polisi tanpa koordinasi, tanpa menunjukkan diri dan korlapnya juga tidak ada hanya penanggung jawab disebuah surat, jadi menurut kami itu tidak sesuai aturan perundang-undangan dalam hal ini UU 9 tahun 1998, untuk itu para pendemo yang akan melaksanakan aksi harus membaca undang-undang secara lengkap. 


"Jadi tidak ada ruang Demokrasi yang ditutup, cuma hanya tidak berani bertanggung jawab dan Polri juga tidak bisa menebak aksinya akan damai atau tidak karena penanggung jawabnya saja tidak mau tampil, " ucapnya. 


Kapolresta Jayapura Kota ucapan terimakasih kepada masa aksi terlalu anarkis untuk melawan petugas tetapi mohon maaf kami tidak bisa memberikan ruang untuk long march karena dapat mengganggu ketertiban umum. (*) 



Penulis   : Andi

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama