-->

Satu Pelaku Penganiayaan Bripda AM Diamankan Sat Reskrim Polresta di Polres Keerom

 


Polresta Jayapura Kota,- Satu lagi terduga kelompok pelaku Penganiayaan hingga mengakibatkan korban Bripda AM dibuang di Kali Skanto Distrik Muara Tami diamankan Satuan Reserse Kriminal Polresta Jayapura Kota pada Rabu (6/4) Malam di Mapolres Keerom.


Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Gustav R. Urbinas, S.H., S.IK., M.Pd melalui Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Handry M. Bawiling, S.Sos., M.M ketika ditemui di ruang kerjanya, Jumat (8/4) siang.


AKP Handry mengatakan, pelaku yang diamankan yakni seorang pria berinisial JG, ia dijemput oleh pihaknya usai diamankan satuan reserse kriminal polres keerom dalam kasus pemerkosaan.


"JG kami jemput di Polres Keerom pada Rabu (6/4) malam sekitar jam 8. Peran JG sendiri dalam perkara Penganiayaan Bripda AM adalah ikut berada di TKP bersama 4 rekan lainnya, dimana saat korban dibawa untuk dibuang, JG bertugas sebagai ikut menutup darah yang ada di pinggiran jalan lokasi kejadian untuk menghilangkan jejak perbuatan mereka," ujar AKP Handry.


Lebih lanjut dirinya menuturkan, JG mengetahui kejadian penganiayaan tersebut namun tidak melarangnya bahkan saat rekan-rekannya kembali dari membawa korban ke Kali Skanto, ia membantu untuk menghilangkan jejak di TKP.


"JG sendiri berdomisili sementara di Dok V, untuk tempat tinggal tetapnya di Arso I Kabupaten Keerom. Ia mengakui bahwa awal kejadian tersebut benar dari lakalantas, namun untuk kepastiannya akan kami lakukan gelar perkara," terangnya.


Untuk pelaku utama sendiri hingga saat ini sudah tiga orang yang diamankan termasuk JG, sementara untuk pelaku utama lainnya yang kini telah diterbitkan DPO-nya berada di Kabupaten Mamberamo Tengah.


"Proses pencarian korban hingga saat ini masih terus dilakukan dengan menggandeng instansi terkait, dimana kendala di lapangan yakni diaamping air yang keruh, sedimen di dasar kali sangat tebal dan arus yang lumayan kencang," pungkasnya.


Ia pun menambahkan, untuk pelaku yang DPO merupakan salah satu Kepala Kampung di Kabupaten Mamberamo Tengah, dimana perannya yakni ikut melakukan pemukulan dan yang menyuruh untuk membuang korban di Kali Skanto.


"Kejadian tersebut bermula saat para pelaku melakukan pencurian Kabel milik PT. Telkom dan datang korban yang kemudian menabrak mobil para pelaku. Kasus ini masih terus kami lakukan penyelidikan dan pengembangan hingga tuntas tentunya," tutup Kasat.(*)


Penulis : Subhan

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama