-->

Libur Lebaran Idul Fitri 1443 H, Kapolres Blitar Kota Cek Penerapan Prokes di Tempat Wisata Candi Penataran


Kota Blitar - Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono SH SIK MSi didampingi Kasat Lantas AKP Mulya Sugiharto, Kasat Reskrim AKP Momon dan Kapolsek Nglegok Iptu Nur Budi mengecek Pos Pengamanan Penataran dan di lanjutkan di tempat wisata Candi Penataran di Nglegok, Kabupaten Blitar, pada hari ke-5 Lebaran, Jumat (6/5/2022).


Kapolres Blitar Kota ingin memastikan para pengunjung tempat wisata tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan penyebaran Covid-19.


"Sesuai imbauan Kapolri, para pengunjung tempat wisata harus tetap menerapkan prokes saat menikmati libur Lebaran," kata AKBP Argowiyono.


AKBP Argowiyono mengatakan banyak masyarakat yang memanfaatkan momen libur Hari Raya Idul Fitri untuk rekreasi bersama keluarga ke sejumlah tempat wisata.


Sejumlah tempat wisata di wilayah hukum Polres Blitar Kota mulai ramai dikunjungi masyarakat 


"Perkiraan, Sabtu dan Minggu ini, pengunjung tempat wisata tambah ramai," ujarnya.


Lebih lanjut Kapolres Blitar Kota menambahkan dalam rangka pengendalian Covid-19 agar pihak pengelola wisata menerapkan prokes kepada setiap pengunjungnya mulai dari penyediaan tempat cuci tangan pengecekan suhu hingga menunjukkan kartu sertifikat vaksin serta penggunaan aplikasi peduli lindungi.


Kapolres Blitar Kota menyampaikan hal itu penting dilakukan guna mencegah penyebaran Covid19 ditengah pandemi yang mulai melandai.


Para pengunjung diminta tetap memakai masker, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak saat berada di tempat wisata.


"Penerapan prokes ini sebagai antisipasi supaya kasus Covid-19 tidak melonjak lagi setelah Hari Raya Idul Fitri," pungkasnya

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama