-->

Salah Paham Antar Korban terhadap Terlapor, Satu Unit Motor Dikembalikan ke Pemiliknya

 


Polresta Jayapura Kota - Tim Opsnal Polresta Jayapura Kota melakukan pertemuan antara korban Patrik R. Poi dan terlapor Set Kafiar terkait tindak pidana pencurian dan kekerasan (curas) bertempat di Polimak Bambu Kuning Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Sabtu (21/5). 


Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Handry Bawilling, S.Sos., MM ketika di konfirmasi membenarkan hal tersebut. 


"Dari hasil pertemuan tersebut motor jenis Mio 125 PA 2306 JD milik korban Patrick dikembalikan oleh terlapor Sat Kafiar karena kesalahpahaman, " ucapnya. 


"Masalah ini sudah diselesaikan karena saat itu korban dalam dipengaruhi minuman keras yang saat itu mengalami kecelakaan, "cetusnya.


"Penyerahan kendaraan milik korban disaksikan langsung tim opsnal Polresta Jayapura Kota dan korban diarahkan untuk melakukan pencabutan laporan polisi yang telah dibuat di Mapolresta, " kata AKP Handry. 


Ia pun menjelaskan, kejadian itu terjadi pada hari minggu (8/5) sekitar pukul 01.30 wit, dimana korban yang dipengaruhi minuman keras mengalami kecelakaan dan menabrak sepeda motor milik terlapor Set Kafiar. 


"Melihat korban sudah tak sadarkan diri karena mabuk berat, terlapor langsung mengamankan motor korban di halaman rumah terlapor, kemudian korban saat sadar melihat motornya sudah tidak berada di tempat sehingga korban membuat laporan polisi di Mapolresta Jayapura Kota, " tandasnya. (*) 



Penulis   : Andi

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama