-->

Hadiri Giat Mediasi, Bhabinkamtibmas Selesaikan Permasalahan Warga di Desa Binaan.

 


UBUD - Untuk mewujudkan situasi yang tertib dan kondusif di Wilayah Desa Singakerta, Tiga Pilar Desa Singakerta dan Instansi terkait dari Ka UPTD. PPA Kabupaten Gianyar beserta Staf beserta, Prajuru Adat dan Dinas Banjar Tebongkang, Rabu (22/06/2022) di ruang Perbekel Desa Singakerta melaksanakan mediasi pertengkaran dalam rumah tangga antara Ni Kadek Ulan SapitriPriadnyani (istri) dengan I Komang Indra Tri Permana (suami) warga Banjar Tebongkang Desa Singakerta Kecamatan Ubud.


Kemudian Bhabinkamtibmas Desa Singakerta Aiptu I Made Widastra mengambil langkah dalam permasalahan tersebut setelah mamanggil kedua belah pihak, Bhabinkamtibmas sebagai mediator langsung memimpin jalannya musyawarah dengan mendengarkan keterangan masing-masing pihak. Selanjutnya menampung aspirasi yang disampaikan untuk merumuskan penyelesaian masalah.


Permasalahan bermula dari keributan rumah tangga antara Ni Kadek Ulan Sapitri Priadnyani dengan suaminya I Komang Indra Tri Permana yang merupakan suami istri. Setelah sekian lama menjalin hubungan rumah tangga yang hanya masalah sepele sehingga keduanya terjadilah kesalah pahaman akibat kurangnya komonikasi dalam keluarga tersebut, beruntung tidak terjadi penganiayaan.

Setelah melalui perundingan yang alot, akhirnya dicapai kata mufakat yang dapat diterima masing-masing pihak, terakhir dilakukan pembuatan Surat Kesepakatan Bersama/surat pernyataan sebagai bukti penyelesaian permasalahan.


“Kami akan selalu bersedia untuk membantu menyelesaikan permasalahan warga, karena Polisi adalah mitra masyarakat. Dengan adanya Bhabinkamtimas sebagai pembina Desa harapannya apabila ada masalah di Desa bisa diselesaikan secara musyawarah,” ujar Bhabinkamtibmas Desa Singakerta.

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama